BALIKPAPAN- Ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengungkapkan, pihaknya masih menargetkan lima perda baru sebelum akhir tahun berakhir.
Tiga di antaranya inisiatif Pemkot Balikpapan yakni penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan transportasi, dan pengentasan kemiskinan.
Meski begitu hingga pertengahan November, baru dua raperda yang sedang dalam pembahasan yaitu sistem pajak online dan pengendalian penebangan pohon.
Dua raperda ini merupakan inisiatif DPRD Balikpapan. “Sistem pajak online untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.
Sementara untuk raperda pendidikan, pihaknya masih perlu melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya keberadaan perda penyelenggaran pendidikan sangat penting. Sebab nantinya akan menjadi panduan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Namun ini masih perlu harmonisasi dengan dinas terkait. Tentu akan berhubungan dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami masih menunggu informasi kebijakan terbaru dari Kemendikbud,” tuturnya. Kabarnya aturan ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Agung mengatakan, selama ini pihaknya telah sempat bertemu dengan Disdikbud. Namun itu masih dalam pertemuan dan diskusi umum.
Tidak ada membahas spesifik tentang raperda penyelenggaraan pendidikan. Maka dari tu, Bapemperda masih perlku keterangan lebih detil. “Nanti pasti ada pertemuan lanjutan lagi agar tahu apa saja pasal-pasal krusial,” pungkasnya. (din/pro/one)