Wali Kota Balikpapan Dukung Perda Larangan Parkir di Jalan Umum

- Senin, 11 November 2019 | 22:27 WIB
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (foto: rindiani/prokal)
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (foto: rindiani/prokal)

BALIKPAPAN- Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mendukung terkait adanya rancangan perda penyelenggaraan transportasi dan kepemilikan lahan parkir. Khususnya larangan parkir di jalan umum, baik di pinggir jalan raya maupun di pemukiman. 

Rizal mengatakan bahwa seperti itulah regulasinya, memang perlu adanya perhatian masyarakat terkait tempat parkir untuk kendaraan mereka.

"Mungkin memang ada pemikiran ke perda, tetapi itu memang kewajiban. Jadi jangan beli mobil dan ditaruh di pinggir jalan dan persimpangan karena itu tidak tepat," ujarnya.

Ia juga menambahkan, walaupun perda tersebut akan dirancang, perlu diperhatikan juga masyarakat yang sudah terlanjur atau sudah mempunyai kendaraan.

"Harusnya sudah ada solusinya. Manfaatkan gedung parkir, jangan perkir sembarangan. Kita kan ada gedung parkir," pungkasnya.

Dari sini, akan dilihat dari regulasi yang sudah ditetapkan. Apakah nantinya APBD akan membantu memecahkan permasalahan ini dengan memasang tarif jika parkir di sembarang tempat. Saat ini masyarakat sedang menunggu keputusan tentang adanya perda tersebut. (rin/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X