Musyawarah MMTDP di Karawang, Adek Erfil Manurung Ketum Baru Laskah Merah Putih

- Jumat, 8 November 2019 | 15:55 WIB
Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih H Adek Erfil Manurung, SH.
Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih H Adek Erfil Manurung, SH.

JAKARTA-Organisasi Massa (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) baru saja menggelar Musyarawah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MMTDP) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/11) kemarin.

Dari musyawarah yang dihadiri para pendiri dan anggota, dipilih ketua umum yang baru.

Setelah melalui proses dan mekanisme musyawarah, H Adek Erfil Manurung, SH secara sah dan aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih untuk periode 2019-2024. Erfil memastikan akan menjaga amanah yang diberikan peserta MMTDP.

"Menjalankan amanah untuk memperjuangkan kehidupan dan hak-hak masyarakat Indonesia. Sekaligus, mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI harga mati," ucapnya berapi-api usai menerima tongkat estafet kepemimpinan LMP, Kamis (7/11) malam kemarin.

Sementara itu, Kamada LMP Kalimantan Selatan Rahmat, SH mengapresiasi terpilihnya Ketum LMP yang baru. Menurutnya, sosok Adek Erfil Manurung memiliki kriteria sebagai pemimpin.

"Laskar Merah Putih telah berhasil menjalankan visi dan misi para anggotanya. Selain mempererat persatuan Mabes dan Mada yang tercermin dari semangat militansi tinggi di Musyawarah Besar Majelis Tinggi Dewan Pendiri, juga karena sukses memilih Ketum yang baru," ungkapnya ketika di wawancara, Jumat (8/11) hari ini.

Dia juga menyebut, dengan terpilihnya Ketum LMP yang baru diharapkan mampu membawa LMP sebagai ormas yang mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa. Sebelumnya, MMTDP sempat digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, minggu lalu.

Namun, Wakil Ketua Umum Bid OKK LMP Haris Chandra Bamaisyarah dengan tegas menyatakan pertemuan di Kaltim itu inkonstitusional.

"Saya sebagai koordinator acara (di Karawang), sekaligus Wakil Ketua Umum Bid OKK Markas Besar Laskar Merah Putih menyatakan dengan tegas, acara di Kaltim itulah yang tidak sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan di Negara kita," ucapnya.

Menurutnya, pertemuan di Kaltim itu terjadi karena ketidakpahaman dari oknum anggota dewan pendiri. "Perihal situasi yang terjadi di Kaltim itu dapat dikatakan sebagai pemahaman yang sangat salah kaprah, yang dilakukan oleh segelintir oknum anggota dewan pendiri. Di mana rumusan baku dari poin-poin yang terkandung dalam AD/ART tidak dijalankan sebagaimana mestinya," terangnya.

LMP mulai terdengar kiprahnya secara nasional karena sukses mengupayakan kepulangan model Manohara pada 2008.

Saat itu, sang model yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) menikah muda dengan pangeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry. Kala itu, Manohara yang mendapatkan KDRT tidak bisa kembali ke Indonesia. 

Namun, berkat upaya LMP, akhirnya Manohara bisa pulang ke Tanah Air. (pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X