DPRD Tunggu Surat Pernyataan dari OPD Terkait APBD 2020

- Rabu, 6 November 2019 | 18:59 WIB
Anggota Banggar DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman.
Anggota Banggar DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman.

BALIKPAPAN – Dalam proses sinkronisasi APBD 2020 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan, DPRD Balikpapan meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) membuat surat pernyataan terkait daftar anggaran yang disahkan dalam penyusunan APBD 2020.

Anggota Banggar DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyebutkan, permintaan surat pernyataan ini bertujan untuk saling menjaga rancangan APBD 2020.

“DPRD berusaha lebih jeli dan obyektif memperhatikan agar tidak ada temuan atau limpahan masalah kepada DPRD dikemudian hari,” sebutnya.

Penggunaan surat pernyataan yang dibuat setiap OPD sekaligus menegaskan bahwa anggota DPRD Periode 2019-2024 yang baru dilantik pada Agustus lalu, tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran oleh anggota DPRD sebelumnya. Sebab anggota dewan periode yang baru hanya melanjutkan proses penyusunan anggaran tersebut.

Sehingga ketika ada temuan penyalahgunaan penyusunan anggaran yang dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya, maka tidak berdampak kepada anggota DPRD periode baru. Anggota yang sekarang hanya melanjutkan pembahasan dari anggota dewan sebelumnya.

Mereka tidak terlibat dalam penyusunan anggaran karena hanya mengesahkan draft yang sudah selesai dibahas oleh anggota dewan periode lalu. “Menghindari keterlibatan kami kalau anggaran yang sah ternyata terjadi penyimpangan dan jadi temuan oleh BPK,” bebernya.

Ada pun surat pernyataan ini sudah harus diserahkan OPD paling lambat pada 11 November. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam proses sinkronisasi penyusunan APBD 2020 antara Banggar DPRD dan TAPD Balikpapan.

“Kalau kemarin masih pembahasan umum, sekarang kami meminta rincian agar nanti bisa melihat pengawasan yang telah diajukan,” sebutnya.

Misalnya tertera anggaran untuk dana pemeliharaan rutin kendaraan, maka Banggar DPRD harus tahu dengan pasti berapa rincian unit kendaraan.

Dengan adanya rincian, mereka bisa memilah mana yang penting dan tidak dalam proses pengajuan APBD 2020. “Kami masih menunggu rincian. Sudah ada banyak pembahasan, terutama anggaran Dispora,” pungkasnya. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X