Operasi Zebra Mahakam 2019 Berakhir, Ini Jumlah Pelanggaran Pengendara di Balikpapan..

- Selasa, 5 November 2019 | 17:55 WIB
Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Agung Ngurah Alit Saputra. (foto: wawan)
Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Agung Ngurah Alit Saputra. (foto: wawan)

BALIKPAPAN- Operasi Zebra Mahakam 2019 berakhir di seluruh Satlantas Polres dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Selasa (5/11) sore. Termasuk di Polres Balikpapan.  

Kepada PROKAL.co (media online Kaltim Post Group), Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Agung Ngurah Alit Saputra mengatakan, selama operasi ini, Satlantas Polres Balikpapan ditarget menindak pelanggar sebanyak 2.000.

Target tersebut agar menekan angka lakalantas yang pernah terjadi di tahun sebelumnya. "Dua minggu gelar Operasi Zebra Mahakam, ada 2.222 pengendara ditilamg. Peningkatan pelanggaran bertambah mencapai 27 persen," kata Agung. 

Agung menambahkan, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Seperti tidak menggunakan helm dan melawan jalur," ujar Kasat Lantas berwibawa dan ramah ini. 

Agung menambahkan jika pihaknya justru berhasil menekan angka kasus kecelakaan lantas, sepanjang kegiatan operasi zebra tersebut. Yakni dari tahun sebelumnya ada 3 kasus dan tahun ini hanya 1 kasus.

Selain melakukan penilangan terhadap pengendara, Sat Lantas Polres Balikpapan juga melakukan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Teguran tersebut secara keseluruhan berjumlah 1.244 pengendara.

"Evaluasi hasil operasi Zebra tahun ini setiap satgas mengalami peningkatan kegiatan. Angka kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan," jelasnya.

Disingung mengenai adanya kendaraan bodong dan pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang lainnya yang terjaring razia, Agung memastikan belum ada indikasi ke arah sana. 

"Belum ada pengendara yang kedapatan membawa sajam atau barang-barang terlarang lainnya. Untuk motor bodong kita juga belum tau, karena masih proses sidang di pengadilan. Jangan sampai kita bilang motor bodong tau-tau dia datang ke sini sambil bawa surat-surat kendaraannya," tutupnya. (rin/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X