DPRD Ingin Balikpapan Punya Layanan Masyarakat Berbentuk Aplikasi

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:07 WIB
Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa.
Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa.

BALIKPAPAN – Zaman sudah serba canggih berbasis teknologi informasi. Mulai dari layanan perbankan hinga perbelanjaan sekarang cukup diakses melalui telepon pintar.

Hal ini membuat komisi IV DPRD Balikpapan ingin mendorong Pemkot Balikpapan memberikan layanan masyarakat berbentuk aplikasi.

Semua juga tidak terlepas dari hasil belajar kunjungan komisi IV DPRD ke Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan lalu. Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa menjelaskan, pemerintah daerah di sana memiliki aplikasi yang bernama Jogja dalam Genggaman. Seperti pelayanan dalam satu pintu untuk seluruh aktivitas.

Warga bisa mengakses layanan kesehatan, lalu lintas, BPBD, dan sebagainya melalui aplikasi tersebut. “Aplikasi bisa diakses siapa saja bagi yang ber-KTP Jogja. Kita belum punya layanan aplikasi ini, padahal Balikpapan menuju smart city,” imbuhnya. Sehingga ide tersebut menarik perhatian wakil rakyat.

Taqwa menyebutkan sudah seharusnya Balikpapan memiliki layanan serupa. Menurutnya tidak salah untuk ikut mengadopsi hal positif dari daerah lain. Selain memiliki misi smart city, Balikpapan akan menjadi kota penyangga ibu kota negara. Maka perlu sebuah inovasi dari pemerintah.

“Aplikasi ini bermanfaat karena mencakup seluruh masalah dan kebutuhan masyarakat lewat satu aplikasi,” jelasnya. Misalnya setiap warga yang mengalami kecelakan atau kebakaran, mereka tinggal lapor lewat aplikasi ini. Kemudian ada semacam tombol SOS sebagai pemberitahuan laporan, nanti dinas terkait sesuai laporan akan datang ke lokasi.

Sebelumnya aplikasi ini sudah terkoneksi dengan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “Kenyataannya kalau ada kebakaran dan kecelakaan mereka kebingungan bagaimana menghubungi bantuan, jadi butuh aplikasi ini,” imbuhnya.

Sementara ini, pihaknya masih akan mempelajari dulu bagaimana tingkat kebutuhan dan efektivitas aplikasi. “Kami akan dalami bagaimana bentuk aplikasi, server, dan OPD mana yang mengurus aplikasi ini. Kalau Jogja dalam Genggaman dikelola oleh pemerintah daerah langsung,” bebernya.

Menurutnya jika Pemkot Balikpapan selama ini sudah memiliki layanan seperti nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) tentu akan jauh lebih mudah. “Tinggal sinergi dan kombinasi saja membuat aplikasi agar layanan semakin sempurna,” pungkasnya. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X