Dokumen Vaksin Dianggap Tak Lengkap, Ibu Ini Gagal Berangkat Umrah bareng Rombongan

- Senin, 4 November 2019 | 23:16 WIB

BALIKPAPAN – Keinginan Endang Hartati untuk kembali berangkat umrah pupus. Kemarin (5/11), dirinya yang sudah siap naik pesawat tak boleh terbang. Alasannya, dokumen berupa buku kuning yang menunjukkan dia belum divaksin meningitis.

Warga Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara itu tampak tak emosional saat menceritakan kejadian yang tak menyenangkannya itu.

Awalnya, dia dan 40 orang rombongan umrah dari biro perjalanan umrah, Ummat Tour akan berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

“Tapi hanya saya yang ditahan. Tak boleh berangkat. Padahal saya sudah kantongi visa,” ucapnya.

Pihak maskapai Silk Air dan imigrasi disebutnya tidak menyoal. Namun dia menemukan persoalan saat berhadapan dengan dokter dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan. Yang menyebut tak boleh seseorang berangkat ke Arab Saudi tanpa vaksin meningitis. 

“Tahun lalu saya umrah tak masalah. Tapi mengapa sekarang dimasalahkan. Saya ingin penjelasan,” ucapnya.

Akibat pembatalan ini, dia mengaku dirugikan. Tak hanya materiil, yakni uang paket perjalanan umrah sebesar Rp 27 juta, namun secara immaterial lantaran sudah menyiapkan diri untuk beribadah.

“Hak istri saya sebagai warga negara telah dilanggar,” kata suami Endang, Benny yang ikut tak berangkat umrah demi menemani sang istri.

Sementara itu pengacara Endang, Roy Yuniarso menambahkan, jika hak kliennya juga dilanggar ketika memutuskan tak jadi berangkat umrah. Di mana penerbangan dengan rute transit membuat kliennya memutuskan untuk pergi ke Singapura saja.

“Sebelum ke Arab Saudi itu transit ke Singapura. Klien saya yang kecewa akhirnya minta diterbangkan ke sana (Singapura) saja. Dokumen lengkap. Tapi oleh KKP tetap tak diizinkan,” ucap Roy.

Menurut Roy, KKP Kelas II Balikpapan tak punya kewenangan untuk mencegah kliennya bepergian ke Singapura. Padahal tak ada larangan dari maskapai dan imigrasi.

“Mereka (KKP) khawatir klien saya diam-diam akan ikut umrah. Lah, mereka ini mau ibadah kok dikira bohong. Dasarnya apa,” ujarnya

Selanjutnya Roy meminta dilakukan pertemuan antara kliennya, KKP dan dihadiri pihak biro perjalanan untuk menyelesaikan kasus ini. Namun tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian yang dialami kliennya.

Terpisah saat dikonfirmasi, pihak KKP Kelas II Balikpapan yang diwakili Kepala Seksi Karantina Nooryadi Setiawan menyebut belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia dan pejabat lainnya masih menunggu kedatangan Plt Kepala KKP Balikpapan Sabilal Rasyad yang masih berada di Samarinda.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X