Demo di Depan DPRD Balikpapan, Mahasiswa Minta Presiden Segera Terbitkan Perpu Pengganti UU KPK

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:31 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (31/10) siang.  

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bergerak ini menuntut kepada Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang soal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan undang-undang "ngawur" RKUHP serta undang-undang Minerba dan Agraria.

Humas masa aksi Andronikus Karumdeng mengatakan, mahasiswa merasa kecewa terhadap ketidak perdulian Presiden dengan tidak menerbitkan undang-undang tersebut.

"Kami sangat kecewa, di 10 hari kerjanya Presiden yang punya kekuatan, power belum juga menerbitkan soal pengganti undang-undang KPK," ujarnya, Kamis (31/10). 

Usai melakukan orasi, puluhan mahasiswa ini juga melakukan sholat goib untuk mendoakan lima orang mahasiswa yang menjadi korban demo beberapa waktu lalu. Kelima foto mahasiswa itu pun di letakkan di sekitar tandu kayu buatan mahasiswa ini.

"Tadi kami juga berdoa bagi rekan-rekan kami yang telah mendahului kami. Mereka adalah pahlawan terhadap kebringasan penguasa beberapa waktu lalu," tambahnya.

Meski terlihat beberapa orang anggota DPRD Balikpapan seperti Wakil Ketua DPRD Sabarudin Panrecalle, Thohari Aziz namun mahasiswa enggan untuk masuk ke gedung DPRD untuk berdialog.

Bahkan usai melakukan sholat goib mahasiswa membakar keranda kayu beserta foto kelima mahasiswa tersebut sambil menyanyikan lagu perjuangan.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita ini pun berakhir dengan tertib pada pukul 17.40 Wita. Dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan yang berjumlah lebih kurang 450 personil.

"Kita sore ini ada sekitar 450 personil dari gabungan Polres Balikpapan, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub Balikpapan dan BPBD," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. (rin/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X