Komisi II DPRD Sidak PKL, Butuh Relokasi

- Senin, 28 Oktober 2019 | 06:21 WIB
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan menyoroti keberadaan pasar hingga pedagang kaki lima (PKL) di Kota Minyak. Salah satu jadi perhatian Pasar Pandansari dan Pasar Klandasan, terutama kondisi parkir dan PKL yang cukup semrawut.

“Padahal Pasar Pandansari ikon kota, perlu ditata butuh ketegasan dari Pemkot Balikpapan. Harus tegas agar tidak berlarut,” kata ketua komisi II DPRD Balikpapan Riri Saswita Diano. Begitu pula dengan keberadaan tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Klandasan.

Menurutnya kios yang berbentuk TPS sudah seharusnya dibongkar karena tidak tertata dan terkesan kumuh.

Sehingga pedagang perlu berpindah tempat ke lokasi kios yang lebih layak. Misalnya sementara masuk ke kios di dalam yang masih kosong.

“Kalau memang tidak cukup, ada muncul wacana pindah ke Gedung Parkir. Tapi semua kami kembalikan ke Pemkot Balikpapan yang mengukur sesuai atau tidak penggunaannya,” sebutnya. Ketika TPS telah dibongkar, maka tahap selanjutnya bisa dibangun kios secara permanen di area bekas kebakaran tersebut.

Melihat berbagai kondisi pasar, komisi II DPRD Balikpapan berpendapat seharusnya sudah perlu membentuk perusahaan daerah (persuda) pasar.

Sehingga ada pihak yang fokus mengelola pasar. Efeknya pasar benar-benar bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah yang potensial.

Bahkan jika perlu, pihaknya bisa melakukan kunjungan atau studi banding ke daerah yang telah menjalankan perusda dengan baik dan tertata. “Mindset-nya sudah harus ke depan, sudah sepantasnya butuh perusda pasar,” imbuhnya. Tak hanya itu, wakil rakyat yang berada di bidang perekonomian dan pariwisata ini telah melakukan sidak pada PKL.

Ada pun lokasi sidak PKL yakni depan Embarkasi Balikpapan. “PKL kalau sesuai aturan perda memang tidak boleh berjualan di fasum. Kalau memang dilarang, sebaiknya relokasi, ada solusi bagi mereka pindah ke tempat baru,” imbuhnya. Namun semua itu tetap mengikuti keputusan wali kota Balikpapan.

Dalam sidak, pedagang mengatakan siap jika harus relokasi. Namun sementara menunggu hasil keputusan, mereka ingin tetap berjualan di lokasi itu. “Ada dua rencana tempat relokasi PKL, daerah Stadion Batakan dengan syarat harus tertata dengan sangat baik,” ujarnya.

Sebab stadion ini sudah ikon skala internasional. Menurutnya jangan sampai keberadaan PKL justru malah merusak atau membuat kumuh.

Opsi kedua menggunakan lahan swasta yang jaraknya tidak jauh dari lokasi Embarkasi. Tapi ini juga perlu negosiasi dan aturan pasti berapa lama boleh menggunakan.

“Jangan sampai nanti mereka sudah pindah, tapi tidak sampai setahun diusir lagi. Namun semua tetap keputusan mengikuti pemkot,” tuturnya. Dia menginginkan agar PKL juga mendapatkan solusi dari pemerintah, tidak hanya sekadar melarang berjualan.

Pihaknya berharap, Pemkot Balikpapan bisa memberikan keputusan secepatnya agar masalah PKL tidak berlarut. Tentu hasil sidak ini akan sampaikan kepada Pemkot Balikpapan agar segera ada tindak lanjut. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X