Diskominfo Resmikan Panggilan Darurat 112

- Senin, 28 Oktober 2019 | 09:25 WIB
PROGRAM DISKOMINFO: Aji Syarif Hidayatullah antusias memperkenalkan nomor panggilan darurat 112.
PROGRAM DISKOMINFO: Aji Syarif Hidayatullah antusias memperkenalkan nomor panggilan darurat 112.

SAMARINDA - Melihat berbagai permasalahan Kota Tepian seperti musibah kebakaran hingga kriminalitas, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Samarinda meluncurkan nomor panggilan darurat 112. Beberapa instansi terkait mendukung program tersebut.

Di antaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda. Nomor darurat 112 tersebut untuk mengakses kebutuhan dan keluhan dari masyarakat yang sedang mengalami kejadian darurat.

Kendati beberapa instansi telah memiliki nomor panggilan darurat sendiri, nomor tersebut tetap diperlukan untuk memangkas jalur komunikasi yang selama ini lebih dahulu masuk ke pusat. "Jadi, nomor ini akan lebih cepat karena kami akan langsung hubungi pihak terkait. Sementara call center yang lainnya harus masuk ke Jakarta lebih dulu," terang Aji Syarif Hidayatullah, kepala Diskominfo Samarinda.

Dia menjelaskan, panggilan darurat 112 itu merupakan panggilan bebas pulsa. Selain Disdamkar dan BPBD Samarinda, Badan SAR Nasional telah memastikan kesediaannya bergabung. Untuk instansi yang lain akan menyusul untuk menandatangani nota kesepahaman.

Aji Syarif menambahkan, untuk peristiwa-peristiwa yang sifatnya darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi ke command centre 112. Dirinya mencontohkan, bencana seperti kebakaran, banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor, bisa langsung dilaporkan ke operator telepon dan operator langsung memberikan informasi ke pihak instansi terkait, agar segera ditangani.

"Misalkan terjadi kebakaran di Samarinda Utara, kami akan langsung hubungi petugas pemadam dan petugas PLN pos wilayah utara. Jadi lebih cepat responsnya," tandasnya.

Selain nomor panggilan darurat, pihaknya memperkenalkan di sebuah layar besar, yang telah terkoneksi closed circuit television (CCTV). Setidaknya ada 26 CCTV yang tersebar di sudut kota Samarinda.

CCTV tersebut akan memantau titik macet di beberapa ruas jalan. Selain itu, menunjang informasi keadaan darurat yang terjadi di Kota Tepian. "Untuk CCTV, baru 26 titik yang terpasang di Kota Samarinda. Nanti ditambah lagi 10, saat ini masih tahap pengerjaan,” ujar Aji Syarif.

Diskominfo akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat yang mempunyai kamera pengintai. Juga beberapa tempat umum, seperti hotel agar disambungkan ke command center Diskominfo supaya titik pemantauan semakin meluas.

"Di Jakarta bisa ada 4 ribu titik CCTV. Itu berkat kerja sama masyarakat, provider, dan tokoh-tokoh mereka di sana," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, program nomor panggilan darurat ini dapat merespons cepat kebutuhan masyarakat. Masalah kebakaran yang kerap melanda Kota Tepian akan lebih cepat ditangani.

"Dengan adanya program nomor darurat ini, kita bisa cepat merespon masalah-masalah seperti kebakaran, tanah longsor, banjir dan masalah lain," jelas Sugeng. (*/dad/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X