BNN Bekuk Pasangan Suami-Istri Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 17:39 WIB

BALIKPAPAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama BNN Kota Balikpapan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram di Balikpapan, Kamis (17/10).

Dua orang kurir diamankan. Mereka sepasang suami-istri berinisial DS (29) dan istrinya LE (33). Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs Raja Haryono SH, M.Hum didampingi BNNK Balikpapan Muhammad Daud SH.MH, mengatakan, sepasang LE dan DS diamankan di sebuah pusat berbelanjaan di kawasan MT Haryono Balikpapan.

Dijelaskan Raja, sebelumnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi jenis sabu. Petugas kemudian mengintai keduanya pada Kamis (17/10) di pusat perbelanjaan.

-

Tak lama kemudian, LE dan DS terlihat datang mengendarai mobil LCGC warna putih. Dari pantauan anggota BNN, LE keluar dari mobil dan mencari sebuah sepeda motor di tempat parkiran motor mal. 

Setelah melihat motor yang dicari, LE tak langsung menghampiri motor itu. Ia kemudian kembali ke mobil mendatangi sang suami. Selang beberapa lama, LE turun kembali dan menuju motor tersebut. Jok kendaraan motor itu lalu dia buka.

Dia kemudian terlihat mengambil sebuah kantong plastik. Oleh petugas, kantong plastik itulah dicurigai barang narkotika jenis sabu. "Saat itulah anggota kami sigap menghadang LE dan DS saat mobilnya mau dijalankan. Mereka sempat mau kabur tapi berhasil digagalkan. Saat kendaraan digeledah, anggota menemukan sabu-sabu di dalam plastik bening di dalam kantong plastik yang diambul dari jok sepeda motor tadi," kata Raja Haryono didampingi Muhammad Daud. 

-

Dari tangan keduanya, petugas menemukan duapuluh paketan besar sabu. Masing-masing paketan seberat 100 gram brutto. Total barang bukti yang diamankan seberat dua kilogram. LE dan DS kemudian digiring ke kantor BNNK Balikpapan. 

Kepada anggota BNN, keduanya berdalih hanya sebagai kurir. Ia mengaku disuruh mengambil barang dari seseorang. "Kami temukan di handphone keduanya ada private number. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam upaya pengembangan petugas dalam rangka mengungkap jaringan narkotika di atasnya," kata Raja. (rin/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X