BALIKPAPAN- Anwar alias Tokek (26) diamankan jajaran Satreskrim Polsek Utara, Minggu (11/10) lalu.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin mengatakan, pria pengangguran ini diamankan karena melakukan tindak pidana curanmor.
"Dia mencuri motor menggunakan gunting kecil. Sudah ada dia bawa, dan siapkan buat beraksi," ujar Tono.
Menurut kapolsek, tersangka beraksi setelah melihat satu unit motor terparkir di halaman rumah dan mendekatinya. Setelah dipastikan motor tidak di kunci stang, pelaku dengan santainya mendorong motor tersebut hingga beberapa meter.
"Setelah itu kunci kontak dirusak menggunakan gunting, pelaku langsung membawa pulang ke rumahnya," tambahnya.
Dari kejadian ini, disita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio KT 2282 YV.
"Dia ini (pelaku) adalah Residivis spesialis curanmor yang sebelumnya telah empat kali masuk penjara dengan kasus yang sama," terangnya.
Tono mengimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kendaraan dengan memberikan kunci ganda.
Atas kasus pencurian ini, pelaku dihadapkan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke 3E Subs 362 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (rin/pro/one)