BALIKPAPAN- Kasus penjambretan kembali terjadi di kawasan Balikpapan Utara, Minggu (13/10) malam.
Saat ini pelaku, SI (24) telah diamankan di Polsek Utara untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Benar adanya, telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan atau Jambret kepada seorang wanita, ISN (20) sekitar pukul 23.00," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balikpapan Utara, Kompol SupartoNo Sudin.
Dari kejadian tersebut didapatkan bukti berupa 1 tas selempang yang berisi uang tunai 350 ribu, make up, dan charger handphone. Diketahui motif pelaku yaitu ingin menguasai harta korban.
"Sempat terjadi tarik-menarik, hingga selempang tas putus dan berhasil dikuasai tersangka. Setelah mendapat kabar atas kejadian tersebut, pihak kami langsung melakukan lidik dan pelaku berhasil kita amankan ketika berada di depan gapura Mts. Negeri 1 Balikpapan beserta bukti," ujarnya.
Karena berhasil ditangkap warga, pelaku sempat mendapat bogem hingga babak belur.
Kasus ini dimasukkan kedalam pasal 365 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (rin/pro/one)