Bayi Baru Lahir Dibunuh! Mulut Dibekap, Jasadnya Sempat Dibawa Kerja dan Disimpan di Jok Motor

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 23:00 WIB
Kapolsek Balikpapan Utara Tono Sudin
Kapolsek Balikpapan Utara Tono Sudin

BALIKPAPAN- Warga Sumber Rejo, Balikpapan Utara, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi baru lahir di sebuah kost-kostan, Selasa (8/10) pagi

Kejadian ini langsung dilaporkan warga ke Polisi Sektor Balikpapan guna penyelidikan lebih lanjut. "Ya, benar. Tadi ada seorang saksi yang kebetulan tinggal di dekat kost yang sempat mendengar suara bayi" jelas Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Balikpapan Utara, Tono Sudin.

Saat ini polisi telah mengamankan tersangka atas nama APW (22) selaku ibu dari bayi yang dilahirkan dan OS (23), pacar dari tersangka yang saat ini masih berstatus saksi.

"Kasus ini tidak bisa dikatakan sebagai kasus aborsi. Sebab, bayi dibunuh setelah dilahirkan. Jadi dimasukkan sebagai kasus pembunuhan," tegas Tono

Menurut keterangan tersangka, awalnya terjadi pada Selasa (8/10) dinihari pukul 01.30 wita. Ia merasakan perut mulas dan keluar air ketuban. Tak lama kemudian APW melahirkan. Bayi tersebut menangis.

Panik karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap, APW lalu membekap mulut bayi pakai tangan kanan sampai si bayi tidak bisa bernafas. Bayi tersebut akhirnya meninggal. 

Melihat anaknya meninggal, APW kemudian menelepon pacarnya, OS, sekira pukul 03.00 wita untuk mengambil jasad bayi tersebut. OS kemudian memasukkan jasad bayi itu ke dalam jok motor matic.

Pukul 07.00 wita, OS sempat membawa jasad bayi itu ke tempat kerjanya. OS baru kembali ke rumah untuk menguburkan jasad bayi tersebut di dekat rumahnya sekira pukul 10.00 Wita. 

"Tersangka tadi sempat mengelak dan juga jatuh pingsan. Setelah sadar, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Untuk OS saat ini masih berstatus saksi. Jika terdapat bukti baru kemungkinan bisa naik status menjadi tersangka" ujarnya.

Tersangka mengaku sudah melakukan hubungan suami-istri dengan sang pacar sejak bulan Februari lalu. Ia melakukan hawa nafsu itu di kamar kos-kosan tersangka. 

Dari kejadian ini polisi menyita barang bukti berupa plasenta (ari-ari), 1 lembar kain jilbab putih yang digunakan untuk membungkus bayi, 1 unit sepeda motor matic KT 6932 LC, dan 1 buah sekop.

"Setelah mendapatkan infomasi tersebut dari Bhabinkamtibnas Kelurahan Sumber Rejo, Bripka Sigit Wahyudi dilakukan pembongkaran kuburan bayi yang selanjutnya kita bawa ke RSKD Balikpapan untuk dilakukan otopsi. Tersangka sudah kami amankan di Polsek Balikpapan Utara," pungkasnya. (rin/pro/one) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X