DPRD Balikpapan Fokus Kualitas Perda

- Selasa, 17 September 2019 | 17:30 WIB
Abdulloh
Abdulloh

BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan periode 2019-2024 siap mengabdi kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan melahirkan peraturan daerah (perda).

Jika sebelumnya DPRD Balikpapan periode 2014-3018 menghasilkan 62 perda, kini DPRD tidak hanya akan terpaku pada kuantitas. Namun fokus pada perda yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Minyak. 

Ketua DPRD Sementara Abdulloh menuturkan, pembuatan perda tetap akan melihat kebutuhan warga. Melihat fungsional dan dampak bagi kehidupan masyarakat.

Menurutnya pembuatan perda tidak masalah selama bertujuan untuk kemajuan kota. Sehingga tak bisa hanya melihat dari jumlah perda saja. 

"Perda dibuat untuk regulasi keamanan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya. Dia menjelaskan, DPRD Balikpapan tidak bisa sembarangan membuat perda. Dia meyakini perda sudah melalui kajian dan layak untuk terbit. 

Sebab sebelum perda terbit, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian tekait yang berhubungan dengan perda tersebut. "Misalnya kami akan membuat perda yang bisa membuka seluas-luasnya investor yang akan masuk ke kota ini," katanya. 

Mengingat pemilihan ibu kota negara (IKN) di Kaltim membuat keberadaan Balikpapan penting sebagai kota penyangga sekaligus gerbang masuk ke IKN.

Menurutnya, Balikpapan harus segera berbenah agar tidak hanya menjadi penonton saat 1,5 juta penduduk ekspansi ke Kaltim. 

"Terutama dengan melakukan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, pembelajaran, dan seminar," ucapnya. Selain itu, pihaknya berencana melakukan revisi pada beberapa perda yang bisa menghambat investor. 

Salah satu yang telah menjadi atensi selama ini yakini izin membuka tanah negara (IMTN). Pihaknya akan melakukan kajian terkait IMTN yang tertuang dalam Perda 1/2014 tentang IMTN. Serta Perwali Nomor 33/2017 tentang pelaksanaan IMTN.

“Kami akan melakukan kajian terhadap perda, kemungkinannya bisa saja merevisi atau menghilangkan perda tersebut,” ucapnya beberapa waktu lalu. Dia berharap bisa melaksanakan program yang belum terealisasi pada periode lalu. (din/adv/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X