Tunggu SK, Target Pekan Ini Pelantikan Pimpinan Definitif

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:24 WIB
Abdul Aziz
Abdul Aziz

BALIKPAPAN – Setelah menggelar pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Balikpapan Periode 2019-2024. Hingga kini DPRD Balikpapan masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Sebelumnya seluruh persyaratan yang dilampirkan kepada gubernur sudah dikirim.

Ada pun berkas terdiri dari berita acara rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif, surat pengantar wali kota Balikpapan.

Kemudian surat permohonan dari pimpinan sementara, dan surat keputusan dari DPP partai pemenang suara terbanyak. Targetnya pelantikan sudah terlaksana dalam pekan ini.

“Kami usahakan pelantikan pimpinan definitif dalam pekan ini, lalu penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) selesai dalam bulan ini juga,” kata Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis. Menurut informasi yang dia terima, sesungguhnya SK sudah ada dan ditandatangani gubernur. Hanya saja bentuk fisiknya belum diterima di kantor DPRD Balikpapan.

“Kita sudah harus percepat karena semua kegiatan baru berjalan setelah pelantikan pimpinan defitinif,” ujarnya. Setelah itu, baru dapat dilakukan penyusunan AKD. Di mana pengesahannya cukup melalui rapat paripurna. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menuturkan, berdasarkan informasi akurat yang dia terima, SK sudah akan tiba dalam waktu dekat.

“Besok (Rabu) atau Kamis, SK sudah tiba. Jadi bisa selanjutnya langsung pelantikan, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ucapnya. Begitu SK sudah diterima, sekretariat DPRD Balikpapan langsung koordinasi dengan ketua pengadilan negeri untuk melantik pimpinan dewan.

Subari mengatakan, selama masih menunggu SK terbit, bukan berarti pihaknya tidak melakukan apapun.

Mulai dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya menampung aspirasi dan kelurahan masyarakat yang masuk ke dewan. “Sementara ini menampung, AKD terbentuk baru bisa bekerja baik lewat fraksi dan komisi,” tuturnya.

Kemudian melakukan rapat internal, termasuk rapat pembentukan tata tertib yang sedang disusun oleh panitia khusus tata tertib.

Mereka bertugas merancang tata tertib sebagai dasar pelaksanaan tugas para wakil rakyat.

Pansus terdiri dari utusan enam fraksi yang terdapat di DPRD Balikpapan. Anggota pansus adalah perwakilan atau representasi setiap fraksi. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X