Tunggu Pelantikan Definitif, DPRD Rancang Tatib

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 08:52 WIB

BALIKPAPAN – Meski tengah menunggu SK gubernur Kaltim terkait pimpinan definitif, DPRD Balikpapan tidak tinggal diam. Mereka terus bekerja, salah satunya dalam beberapa hari ini rapat pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib). Di mana, tatib akan menjadi dasar DPRD Balikpapan dalam menjalankan tugasnya lima tahun ke depan.

Pansus tatib berasal dari utusan fraksi. Ada pun enam fraksi di DPRD Balikpapan yaitu Partai Golkar, PDIP include PKB, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan gabungan dari Naspehando (NasDem, PPP, Hanura, dan Perindo). Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menuturkan, pansus tatib telah terbentuk dan dipimpin oleh Andi Arif Agung.

Politisi dari PDIP itu menuturkan, anggota pansus terdiri dari wajah lama hingga wajah baru. “Mereka bekerja merancang tata tertib sesuai peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018,” sebutnya.

Jika ada peraturan DPRD yang perlu dibenahi dari periode DPRD Balikpapan periode 2019-2024, maka pihaknya memberi ruang untuk melakukan perubahan. Namun dengan catatan tetap mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018. Apabila sudah dilakukan pelantikan pimpinan, selanjutnya rancangan tatib akan dikonsultasikan dengan biro hukum.

“Terkait rancangan tatib pansus tersebut kami serahkan ke ketua pansus, kami (pimpinan) fasilitasi saja,” ungkapnya. Sementara untuk alat kelengkapan dewan masih menunggu SK gubernur tentang pimpinan definit. Rencananya keberadaan komisi tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya.

Terdapat empat komisi di antaranya komisi I bidang pemerintahan, pertanahan, dan hukum. Selanjutnya komisi II bidang ekonomi, keuangan, anggaran, pariwisata, dan perdagagan. Kemudian komisi III bidang pembangunan, lingkungan hidup, dan perhungan. Serta komisi IV bidang kesejahteraan rakyat. (din/adv/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X