DPRD Segera Bertemu dengan Dinas Pekerjaan Umum

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 16:42 WIB
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

BALIKPAPAN – Meski telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Bahkan berdiri megah dengan menelan dana pembangunan sekitar Rp 1,2 triliun.

Stadion Batakan masih menyisakan masalah akibat pembayaran ganti rugi lahan warga yang belum tuntas. Hal ini turut disayangkan DPRD Balikpapan.

Apalagi seharusnya persoalan ganti rugi lahan selama masa perencanaan pembangunan dan sebelum stadion digunakan untuk pertandingan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya akan berusaha membuat pertemuan dengan instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Sehingga bisa mendengar langsung penjelasan dari DPU, apa saja kendala dalam penyelesaian ganti rugi lahan hingga membuatnya terhambat dan berlarut.

Kemudian mencari solusi bersama agar segera mungkin menyelasaikan keluhan masyarakat yang terkena dampak ganti rugi itu. “Mengenai pembayaran lahan stadion, kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Kami akan adakan pertemuan dalam waktu dekat, mereka juga sudah respons baik,” ucapnya. 

Dia berharap, Pemkot Balikpapan juga bersedia untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan stadion yang digadang mirip Emirates Stadium tersebut. “Mereka yang terkena dampak dan belum terbayar akan kami undang juga untuk membahas bersama. Dengarkan apa yg disampaikan PU,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu turut menyayangkan, belum semua warga sudah tuntas dalam pembebasan lahan.

Padahal pembangunan stadion sudah rampung dan beroperasi sejak 2017 lalu. DPRD ingin permasalahan ini tuntas dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

Sebagai informasi, DPU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan Stadion Batakan.

Rencanaya pembayaran ini dilakukan dalam dua gelombang. Namun baru dapat terlakasana setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan selesai melakukan pemeriksaan surat-surat tanah tersebut.

Apabila proses di BPN telah rampung, maka akan dilakukan dengan proses pembayaran.

Pembayaran ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan harus dilakukan dengan hati-hati. Mengingat banyak persoalan berupa sengketa tanah di Kota Minyak. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X