Ikut Bantu Padamkan Kebakaran Lahan, PT GBSM Komitmen Ikuti Tata Kelola Perkebunan

- Jumat, 27 September 2019 | 20:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIKPAPAN - PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) menyatakan komitmennya dalam melakukan tata kelola perkebunan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah itu sejak awal telah memiliki kebijakan ketat yang melarang penuh praktik pembakaran lahan.

Head of Sustainability PT GBSM Rudy Prasetya menegaskan hal ini sehubungan dengan pemberitaan di media massa terkait pernyataan Divisi Humas Mabes Polri yang menyampaikan jika perusahaannya ikut bertanggung jawab terhadap kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap.

"PT GBSM adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen mematuhi semua peraturan perundangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," ujar Rudy, kemarin (27/9).

Kata dia, baik sistem manajemen pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, PT GBSM juga memiliki tim kesiapan tanggap darurat maupun sarana prasarana penanganan kebakaran.

Perusahaan pun aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lahan masyarakat di sekitar konsesi. 

"PT GBSM juga aktif melakukan kampanye pencegahan kebakaran bersama pemerintah, perusahaan dan masyarakat setempat," ujarnya.

Bahkan pihaknya memiliki program Desa Makmur Peduli Api. Ini adalah salah satu upaya untuk melibatan masyarakat sekitar segara aktif untuk mencegah kebakaran lahan dan memberikan pembinaan usaha.

Untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM disebut bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian perusahaan.

"Sebelumnya pada 19-22 Agustus 2019 telah terjadi kebakaran masif di sekitar konsesi GBSM yang telah dapat dipadamkan oleh GBSM bersama Muspika Seruyan Hilir dan masyarakat," kata Rudy.

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pun disebut dia telah melakukan kunjungan ke PT GBSM pada 24-25 Agustus untuk melihat langsung area lahan terbakar yang berada di luar konsesi.

Dan menyimpulkan tidak ada kebakaran di dalam konsesi.  Namun, pada 9 September, api yang lebih besar kembali muncul di area luar konsesi dan mendekat secara cepat. 

"PT GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran di luar konsesi tersebut," tegasnya.

Tetapi, kondisi angin yang sangat kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang cukup lebar.

Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada 13 September tim PT GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X