Aksi Damai Masih Berlangsung, DPRD Sarankan Judicial Review

- Selasa, 24 September 2019 | 18:01 WIB

BALIKPAPAN – Sudah dua hari terakhir, halaman kantor DPRD Balikpapan penuh karena ‘kunjungan’ demonstran. Mulai dari mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Penyelamat Demokrasi (APD) hingga Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAK) yang menyatakan orasinya pada Selasa (24/9).

Tuntutannya sama dengan aksi demo yang berlangsung di beberapa daerah di Tanah Air. Mereka dengan tegas menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Menanggapi hal itu, DPRD Balikpapan justru menerima dengan sangat baik setiap suara dari masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menuturkan, wajar saja jika ada aksi demo baik dari masyarakat hingga mahasiswa. Itu sebuah dinamika dan mereka punya idealisme dalam tri dharma perguruan tinggi. Pihaknya juga menerima untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar. “Saya sudah sampaikan tentang UU KPK, sistem hukum kita sudah memberi ruang. Kalau tidak setuju, judicial review ke mahkamah konstitusi (MK), silahkan tempuh jalur itu,” ujarnya. Artinya masyarakat juga punya suara dan bisa menempuh jalur tersebut.

Sebagai informasi, judicial review adalah hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Contoh praktiknya judicial review UU terhadap UUD 1945 oleh MK. “Bisa juga undang pakar hukum, bahas mana pasal yang tidak pro rakyat dan pasal melemahkan KPK. Jadi dalam rangka menolak itu ada dasar ilmiah atau akademis,” ungkapnya. Tidak menutup kemungkinan UU tersebut bisa dibatalkan melalui judicial review.

Dia menambahkan, DPRD Balikpapan selalu mempersilahkan masyarakat untuk bersuara. Baik ingin mendukung atau menolak revisi UU KPK. Seperti demo mahasiswa pada Senin (23/9), pihaknya telah menerima demonstran dan pesan aspirasi sudah dikirim ke email atau fax sekretariat DPR RI. “Kami DPRD hanya membentuk peraturan daerah, tapi UU kewenangan DPR RI. Jadi sudah diatur sistematika pemerintah. Sudah rapi, kewenangan masing-masing, tidak akan kontradiktif,” bebernya. Aksi demonstransi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di DPRD Balikpapan terus berjalan kondusif dan damai. Keamanan dan ketertiban terjamin dengan bantuan aparat. (din/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X