DPRD Balikpapan Masih Diisi Empat Komisi

- Selasa, 24 September 2019 | 18:00 WIB
Ketua DPRD Abdulloh
Ketua DPRD Abdulloh

BALIKPAPAN – Sembari menunggu SK pimpinan definitif dari gunernur Kaltim. DPRD Balikpapan sedang menyusun tata tertib sebagai dasar pelaksanaan tugas para wakil rakyat. Caranya dengan membentuk pansus tata tertib yang berasal dari utusan fraksi. Di mana terdapat enam fraksi di antaranya Partai Golkar, PDIP include PKB, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan gabungan dari Naspehando (NasDem, PPP, Hanura, dan Perindo).

Selain merumuskan tata tertib, DPRD Balikpapan telah mengotak-atik siapa saja yang akan duduk di komisi. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, komisi tidak berbeda dari periode sebelumnya. Jumlah komisi masih akan tetap sama. “Komisi tidak berubah, masih empat,” katanya pada Selasa (24/9).

Ada pun empat komisi tersebut terdiri dari komisi I bidang pemerintahan, pertanahan, dan hukum. Selanjutnya komisi II bidang ekonomi, keuangan, anggaran, pariwisata, dan perdagagan. Komisi III bidang pembangunan, lingkungan hidup, dan perhungan. Terakhir komisi IV bidang kesejahteraan rakyat.

Abdulloh mengungkapkan, agenda penting dalam waktu dekat adalah Raperda APBD 2020. Sehingga pelantikan pimpinan definitf hingga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) harus dilakukan secepatnya. Sebab yang bisa menggodok pembahasan itu hanya pimpinan definitif. “Tugas sudah menumpuk. Akhir November paling lambat APBD sudah harus disepakati bersama,” ujarnya. Jika tidak terlaksana, maka bisa berimbas pada berbagai hal. "Kalau tidak, harus menggunakan APBD 2019," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz menuturkan, rancangan komposisi yang berada anggota di dalam setiap komisi sudah ada. Hanya saja masih dalam pembahasan agar bisa disepakati bersama. “Bahan AKD sudah ada, masih bisa berubah, tinggal cari sampai klop saja,” sebutnya.

Namum dia meyakini tidak akan ada hambatan, baik dalam pelantikan pimpinan definitif hingga komisi dan AKD lainnya. Seperti badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan legislatif. Dengan catatan setelah keluar SK pimpinan definitif oleh gubernur Kaltim. “Sekarang tinggal tunggu kabar dari gubernur,” tutupnya. (din/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X