Bom Ikan di Perairan Berau, Lima Nelayan Diamankan Tim Gabungan Ditpolairud

- Senin, 23 September 2019 | 19:39 WIB
Lima nelayan diamankan Ditpolairud Polda Kaltim karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom.
Lima nelayan diamankan Ditpolairud Polda Kaltim karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom.

PROKAL.CO- Petugas gabungan Direktorat Polisi Perairan Udara (Ditpolairud) Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan lima nelayan di perairan Pasir Putih Kabupaten Berau, Senin (23/9) pagi. 

Mereka tertangkap tangan saat melakukan illegal fishing aktivitas di atas sebuah perahu menggunakan bom ikan. Dari lima orang ini, Polairud mengamankan barang bukti sebuah perahu dan 22 bom ikan.

Dir Polairud Kombes Pol Omad SIK.MSi didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Teguh Nugroho SH, SIK. MIK mengungkapkan, awalnya anggota Polairud mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom pada Senin (23/9) pukul 06.30 wita posisi pos di 01° 45' 06" U - 118° 53' 48" T di daerah perairan Pasir Putih dekat Pulau Bale Kukup, Berau, Kaltim. 

Tim gabungan Dit Polairud kemudian langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Didapati perahu bermesin mobil dengan badan kapal berwarna putih dan hijau.

"Saat dilakukan pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa bom rakitan berbentuk botol yang digunakan untuk melakukan penangkapan  ikan. Sebanyak 22 buah dengan jumlah crew sebanyak 5 orang," kata Teguh Nugroho. 

Selanjutnya, kapal beserta kelima nelayan dikawal ke Pospolairud Batu putih Berau Kalimantan Timur. Saat ini tim gabungan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

Teguh menambahkan, kelima nelayan itu melanggar UU perikanan no 45 tahun 20091 dan UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata dan bahan peledak. (pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X