BALIKPAPAN- Setelah menggelar pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Balikpapan, pekan lalu. Selanjutnya proses pelantikan baru dapat dilakukan setelah ada pengesahan dalam bentuk SK dari gubernur Kaltim.
Rencananya DPRD melalui sekretaris dewan akan mengirim berkas untuk diajukan kepada gubernur besok, Selasa (24/9).
Sekwan DPRD Balikpapan Abdul Aziz menuturkan, saat ini masih menunggu kelengkapan berkas sebagai syarat yang diperlukan untuk terbitnya SK gubernur.
Ada pun berkas yang dibutuhkan yakni berita acara rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif, surat pengantar wali kota Balikpapan, surat permohonan dari pimpinan sementara, dan surat keputusan dari DPP partai pemenang suara terbanyak.
Semua surat itu dilampirkan menjadi satu berkas dan dikirim ke pemerintah provinsi. “Kami masih berkoordinasi dengan bagian pemerintahan. Setelah lengkap baru bisa segera kami kirim, semoga bisa besok,” katanya. Dia memprediksi tidak butuh lama untuk menerbitkan SK pimpinan definitif DPRD oleh Gubernur Kaltim.
Biasanya hanya satu sampai dua hari setelah berkas diterima orang nomor satu di Kaltim tersebut. “Kalau SK gubernur sudah terbit, kami bisa langsung pelantikan. Rencananya di DPRD ini saja,” ujarnya. Pelantikan pimpinan definitif akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan dan perwakilan Gubernur Kaltim.
Apabila proses pelantikan pimpinan definitif telah terlalui, anggota DPRD sudah bisa segera melaksanakan tugasnya. Mulai dari hal yang paling awal seperti menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).
Ada pun unsur yang berada dalam AKD terdiri dari komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan legislatif.
“Semoga semua bisa rampung dalam bulan ini sesuai target,” sebutnya. Sebagai infromasi, rapat pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Balikpapan berlangsung Jumat (20/9) lalu. Abdulloh mewakili Partai Golkar terpilih lagi menjadi ketua DPRD Balikpapan 2019-2024.
Selanjutnya jabatan wakil ketua diberikan kepada Thohari Aziz mewakili PDIP, Sabarudin Panrecalle mewakili Partai Gerindra, dan Subari mewakili PKS.
“Kami akan rapat gabungan fraksi untuk menentukan siapa utusan pansus tata tertib yang dikirim fraksi. Tatib ini dasar DPRD melaksanakan tugas,” ucap Abdulloh hari ini (23/9). (din/pro/one)