Sempat Dirawat, Sopir Bawa 1 Kg Sabu Itu Akhirnya Tewas

- Sabtu, 21 September 2019 | 11:49 WIB
Irwan akhirnya tak bisa diselamatkan.
Irwan akhirnya tak bisa diselamatkan.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Sopir mobil Ayla membawa sabu-sabu 1 kilogram terlibat kejar-kejaran dengan BNNP Kaltim, Irwan (35) alias Wawan, akhirnya tewas, Sabtu (21/9/2019) pukul 01.00.

"Benar, telah meninggal dunia. Rencananya, jasadnya hendak dikuburkan di Sangatta Kutai Timur. Dia (Irawan) diduga jaringan narkoba baru dari Palu, Sulawesi Tengah, yang beroperasi di Sangatta Samarinda," ujar Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, kepada PROKAL.co.

Haryoto menegaskan pembawa mobil tewas karena luka di kepala akibat terkena peluru senjata api petugas. Saat kejadian, Irawan hendak merebut senjata petugas yang hendak menangkapnya.

"Terjadi saling rebut senjata ketika petugas hendak menghentikan dia (Irawan) yang duduk di kursi sopir. Sedangkan stir mobil dipegang rekannya (Daus melarikan diri) dan dalam keadaan petugas terseret mobil," ujar Haryoto.

Lebih lanjut, Haryoto mengungkapkan BNNP Kaltim berhasil menyita barang bukti narkoba 1 kilo sabu-sabu dan 200 butir ineks berkat petugas mendesak pacar Daus berada dalam mobil untuk mengaku barang tersebut dibuang.

"Petugas mendapat informasi bahwa barang narkoba dibuang di fly over Air Hitam. Dari info itu, tim lain BNNP Kaltim mendapat barang bukti narkoba," kata Haryoto.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran sebuah mobil merk Ayla plat nompor polisi KT 1971 RJ membawa narkotika dengan petugas BNNP Kaltim memakai sepeda motor terjadi di Jl Juanda hingga persimpangan Jl PM Noor Sempaja, Jumat (20/9/2019) pukul 15.30.

Kejadian ini berujung mobil ditumpangi 4 orang masuk ke dalam parit. Satu laki-laki atas nama Iwan tertembak bagian kepala akibat berupaya menabrak petugas dan dua perempuan menumpang kendaraan itu, diamankan. Adapun, satu laki-laki dari penumpang tersebut lolos dari kejaran petugas.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengatakan petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi.

"Operasi BNNP menemukan narkotika hari ini bermula ada informasi bahwa ada pergerakan barang (narkoba) memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai," kata Tampubolon.

"Saat di Jl Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba. Ternyata, dikejar, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami," jelasnya lagi.

Akhirnya, petugas coba mencegat lagi mobil tersebut dan persisnya di persimpangan Jl AW Sjahranie dan Jl PM Noor. Mobil itu tiba-tiba masuk ke parit ketika hendak menghindari kejaran. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X