Dua Hari Operasi Patuh Mahakam, Segini Jumlah Pelanggar yang Ditindak di Balikpapan

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 21:09 WIB
-
-

BALIKPAPAN- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Kaltim serentak menggelar Operasi Patuh Mahakam 2019. Di Balikpapan,  Satlantas Polres Balikpapan menindak 218 pelanggar dalam kurun baru dua hari operasi ini berjalan. 

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra mengatakan, dari 218 pelanggar tersebut sejauh ini pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Pelanggarannya yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus. 

Agung menuturkam, ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini. Yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara belum cukup umur, melebihi kapasitas muatan, dan menggunaka lampu rotator atau strobo.

"Selain penindakan, kami juga tetap lakukan kegiatan premtif dan preventif, seperti bagi brosur dan pasang sepanduk imbauan," ujar Agung. 

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2019 ini sebanyak 488 personel Polda Kaltim diterjunkan. Sebagian besar personel yang terlibat merupakan anggota dari jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, dan dibantu Satlantas Polres Balikpapan. Operasi terpusat ini sasarannya seluruh pengendara kendaraan bermotor.

Digelarnya operasi terpusat dari Korlantas Polri ini selama 14 hari, bertujuan untuk meningkatkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas.

Tak hanya itu, opersi ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X