Rencana Ibu Kota Pindah ke Kaltim Makin Kuat! Ada Tanda Oranye Ini di Balikpapan..

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 16:46 WIB
Alat penanda berwarna oranye milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia yang dipasang di beberapa kawasan di Balikpapan.
Alat penanda berwarna oranye milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia yang dipasang di beberapa kawasan di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Sebuah patok berwarna oranye di beberapa titik tiba-tiba membuat warga kaget dan heran apa sebenarnya tanda tersebut. Berdasarkan pantauan media ini, patok tersebut tertuliskan “Badan Geospasial RI” dan berada di beberapa wilayah di Balikpapan.

Di lihat dari atas, tandanya menyerupai huruf X. Berwarna oranye. Lalu di tengahnya terlihat sebuah benda kecil menyerupai alat pengukur. 

Sejauh ini dari pantauan media ini terdapat sedikitnya empat titik patok tersebut berada. Yakni di Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Samboja (Kukar).

Ketua RT 26 Kelurahan Batu Ampar Ahmad Yansah, mengatakan, beberapa bulan yang lalu setelah adanya kunjungan Presiden RI Joko Widodo tiba di Balikpapan, tim dari Jakarta mendatangi rumahnya untuk meminta izin memasang tanda tersebut.

“Sudah ada yang datang beberapa bulan lalu dari Pusat (Jakarta, Red). Sudah izin mau pasang tanda itu. Saya juga tanya 'untuk apa?'. Mereka jawab untuk pemetaan Kota Balikpapan dari satelit dan terkait rencana pemindahan ibu kota,” ujarnya, Jumat (2/8). 

Lebih lanjut Ahmad Yansah mengatakan, bahkan dirinya sempat disodorkan surat tugas dan pemberitahuan oleh tim tersebut untuk pemasangan tanda berwarna oranye tersebut di wilayahnya.

“Saya engak berani tanya jauh lagi, karena mereka sibuk dan saya tahu dari Jakarta karena ada tanda pengenalnya. Saya juga sempat ditunjukkan surat tugasnya, saya juga baca,” terang Ahmad Yansah.

Saat disinggung sampai kapan alat tersebut boleh berada di wilayah RT- nya, Ahmad Yansah menjelaskan jika benda tersebut tidak boleh diganggu-gugat hingga satu atau dua bulan ke depan. Pasalnya akan dijadikan sebuah potret pemetaan dari satelit. “Saya tanya sampai kapan disitu kan, mereka bilang sampai satu atau dua bulanan lah. Pokoknya jangan di apa-apakan itu tandanya. Gitu katanya,” kata Ahmad.

Seperti diketahui, tanda tersebut adalah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia. Tanda-tanda ini disinyalir kuat adalah sebagai langkah untuk memetakan kawasan Ibu Kota dan pendukungnya. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X