Balikpapan Masih Kekurangan Panti Jompo

- Kamis, 25 Juli 2019 | 17:06 WIB

BALIKPAPAN – Keberadaan panti jompo di Kota Balikpapan saat ini dirasa masih belum mampu menampung jumlah lansia yang ada.

Tercatat, hanya ada tiga rumah panti jompo di Kota Balikpapan, yakni LKS-LU Bhakti Abadi, Panti Jompo Bethany dan Panti Jompo Perum Griya Tumaritis.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat menghadiri Hari Lanjut Usia Nasional ke-23 di Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome, Kamis (25/7/2019).

Menurut Wawali Balikpapan Rahmad Masud, saat ini pemkot masih mengusulkan penambahan panti jompo kepada pemerintah provinsi. Khususnya panti jompo yang akan dikelola oleh pemerintah daerah.

“Kita sadari memang tidak mencukupi. Pemkot sudah menguslkan ke Pemprov akan membangun panti jompo yang dikelola oleh pemda sendiri. Tapi yang mesti diingat sebaiknya kita rawat orangtua kita,” ujarnya.

Lanjut Wawali, saat ini berdasarkan data Dinas Sosial di Kota Balikpapan terdapat sekitar ribuan lansia, namun jumlah tersebut tidak semuanya berada di panti jompo. Para lansia ini masih banyak juga yang dirawat oleh keluarganya.

“Kalo jumlah berdasarkan Dinsos ada sekitar ribuan, Cuma yang di panti kan hanya beberapa saja. Lansia kita masih banyak juga yang dirawat oleh keluarganya,” ujarnya.

Meski saat ini kewenangan panti jompo berada di tangan pemerintah provinsi, namun bukan berarti pemkot tidak perduli terhadap para lansia ini. Terbukti, setiap tahun Dinas Sosial selalu menyalurkan bantuan yang menggunakan anggaran dari APBD.

“Jumlah bantuan saya tidak hafal, tapi yang pasti meski ditangan Provinsi, pemkot tiap tahunnya selalu membantu para lansia. Kan tadi kita bisa liat ada penyerahan bantuan kepada ratusan lansia,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aminah menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dilakukan lansia untuk bisa mendapatkan fasilitas panti jompo antara lain adalah pria maupun wanita berusia 60 tahun lebih, kemudian tidak memiliki anggota keluarga dan berada dalam kategori miskin.

"Syarat utama tidak punya keluarga dan tidak mampu hidup sendiri dan mandiri," ujarnya. (pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X