Dewan Imbau Orang Tua, Masukkan Anaknya Secara Resmi di Sekolah Negeri

- Rabu, 26 Juni 2019 | 15:58 WIB
Mieke Henny
Mieke Henny

BALIKPAPAN- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi ternya belum bisa menghapus citra sekolah favorit. Pasalnya, masih banyak orang tua yang berbondong-bondong mendaftarkan anaknya di sekolah favorit atau unggulan meskipun dengan cara lewat pintu belakang (Ilegal).

Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapaan Mieke Henny mengingatkan, kepada pihak sekolah agar tegas kepada orang tua bahwa jika calon peserta didik tidak memenuhi persyaratan administrasi akan didiskualifikasi atau tidak diterima.

“Pihak sekolah harus tegas jangan sampai tidak memenuhi syarat administrasi mau dipaksakan masuk ke sekolah negeri,” ujar Mieke, Selasa (26/6).

Lebih lanjut ia meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas kepada oknum yang coba-coba memasukan anaknya secara illegal di sekolah negeri.

“Saya berharap aparat terkait harus menindak tegas oknum yang coba-coba memasukan anaknya di sekolah negeri meskipun tidak memenuhi persyaratan dengan sistem PPDB,”ujar politisi Demokrat ini. (adv/s/pro/one

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X