BALIKPAPAN - Menjamurnya penginapan murah seperti airy room di Balikpapan mendapat sorotan dari legislatif Balikpapan .
Hotel yang menawarkan harga sewa kamar murah ini seharusnya perlu diatur juga regulasinya sehingga tidak mengancam usaha hotel berbintang.
Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Sandy Ardian, mengatakan, jangan sampai perkembangan hotel online dapat merugikan pemerintah daerah lantaran pajaknya tidak masuk ke Pemkot Balikpapan.
Jadi Regulasinya perlu diatur supaya tidak merugikan hotel berbintang yang membayar pajak cukup besar.
“Saya kira hotel online ini merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak hotel sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran,” terangnya.
Politisi PKS ini meminta kepada OPD terkait agar segera melakukan pendataan ulang keberadan hotel dan home stay tersebut.(adv/s/pro/one)