PLN dan Kejari Se-Kalimantan Timur dan Utara Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

- Jumat, 12 Juli 2019 | 17:17 WIB

Dalam rangka menguatkan koordinasi dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UIW Kaltimra) bersama Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepakatan bersama.

Bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Ely Shahputra. Kamis (11/07).

Djoko Dwijatno selaku General Manager PLN UIW Kaltimra mengatakan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan proyek kelistrikan PLN di Kalimantan Timur dan Utara.

-

“Terlebih saat ini kami sedang gencar untuk membangun kelistrikan Kaltimra pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Harapan kami, melalui kesepakatan bersama ini menguatkan sinergi untuk mendukung tugas dan fungsi PLN terutama pada daerah 3T tersebut”, kata Djoko.

Penandatanganan nota kesepakatan kemudian dilakukan antara seluruh  Kepala Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Kalimantan Timur dan Utara bersama dengan Manajer Unit Pelaksana PLN yang tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau dan Tarakan. Mereka secara serentak menandatangani dan menyepakati perjanjian untuk kelancaran koordinasi kedepannya.

Sementara itu, saat memberikan sambutan, Ely mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kerja keras PLN untuk melistriki hingga ke pelosok negeri. Dirinya pun mengatakan pihaknya siap bersinergi dalam menyukseskan program PLN untuk menerangi negeri. 

"Saya bangga dengan PLN yang terus memperbaiki sistem kelistrikan di Kaltim dan Kaltara dan itu terbukti dengan jarangnya pemadaman listrik saat ini. Harapan kami kesepakatan ini senantiasa berlanjut dengan koordinasi yang lebih intens, sehingga bantuan akan penanganan hukum atau pertimbangan-pertimbangan hukum dapat diberikan dengan semestinya. Semoga kerjasama kita untuk mensukseskan daerah 3T mencapai keberhasilan bersama", terang Ely. (adv/rin/pro5/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X