JAKARTA—Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak persoalan guru dan tenaga kependidikan yang belum terselesaikan. Utamanya, mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kami menyadari masih banyak persoalan guru. Misalnya, meski pemerintah telah menerbitkan sejumlah perbaikan dalam tata kelola guru, tapi di lapangan guru-guru masih kesulitan dalam pencairan TPG,” kata Unifah di sela acara Kongres PGRI di Jakarta, Jumat (5/7) lalu.
Tak hanya itu, Unifah juga membeberkan bahwa aturan sertifikasi sulit diikuti dan proses administrasi mengganggu ketenangan guru mengajar. Padahal, sebagai tindak lanjut UU ASN, Presiden sudah menandatangani aturan PPPK di HUT PGRI 2018 yang lalu.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa honorer yang telah mengabdi lama atau sebagian besar K2 diwadahi penyelesaiannya PermenPANRB nomor 2 tahun 2019.
“Artinya pemerintah memberikan perhatian pada sektor guru dan GTK yang merupakan kunci sukses pendidikan,” terangnya.
Selanjutnya mengenai kebijakan zonasi, lanjut Unifah, pihaknya percaya niat baik pemerintah dalam pemerataan akses dan mutu pendidikan. “Kami harap zonasi menemui titik temunya, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa,” pungkasnya. (cha/pro)