BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/7). Kunjungan tersebut diterima Kabag Persidangan Risalah Perundang-Undangan, Sekretariat DPRD Balikpapan Asgem.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya terhadap DPRD Kota Balikpapan semoga ke depan pemerintah dan DPRD Soppeng manjadi lebih baik lagi. Terutama dalam pengelolaan pertanggung jawaban keuangan,” kata Asgem.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Hj Andi Patappa Unga di dampingi Wakil Ketua DPRD Mapparma mengatakan, kunjungan kali ini, untuk melakukan studi banding terkait masalah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun 2018.
Karena pembahasan pembahasan sebelumnya jauh berbeda dengan pembahasan untuk pertanggung jawaban tahun 2018, ini semua di sebabkan adanya perubahan tata tertib berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018.
Itu yang menyebabkan sehingga pembahasan pertanggung jawaban anggaran belanja baik pokok maupun perubahan itu akan dibahas melalui badan anggaran (Banggar) DPRD, seperti tahun tahun sebelumnya.
“Ini yang mendasari kami mau melakukan kunjungan kerja, agar menyamakan personel terkait masalah pembahasan ini berdasarkan PP No 12 Tahun 2018, tentang tata tertib yang baru dibuat oleh DPRD,” terangnya.
“Saya berharap dari kunjungan ini mendapat rekomendasi dan referensi-referensi bagaimana mekanisme-mekanisme yang di lakukan oleh DPRD Kota Balikpapan terkait masalah pelaksanaan pertanggung jawaban tahun 2018, dan tahun 2020 mendatang,” terangnya. (adv/pro/one)