PKL dan Kuliner di Balikpapan akan Dilakukan Penataan

- Kamis, 4 Juli 2019 | 11:03 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Belasan kawasan eksisting PKL dan Kuliner di Balikpapan dinilai memiliki potensi dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan kontribusi pada PAD Kota.

Hal tersebut dikemukakan Peneliti Universitas Brawijaya Malang. Kajian tersebut dituangkan melalui Forum Group Discusion (FGD) dengan agenda penataan PKL dan kawasan kuliner Balikpapan yang dilaksanakan Komisi II DPRD Balikpapan, Senin (1/7).

Beberapa diantaranya Yaitu Kawasan Pasar Damai, Pasar Pandansari, Pasar Inpres Kebun Sayur, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Pasar Sepinggan, Pantai Manggar, Melawai, Pelabuhan Semayang, Taman Bekapai.

“Beberapa titik lokasi PKL yang kita observasi langsung, ada 19,” ujar Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan (PKEPK) FEB Universitas Brawijaya Dwi Budi Santosa dalam FGD bersama DPRD Balikpapan. 

Dirinya menyebut ada empat yang bisa dilakukan pembinaan dan penataan oleh pemkot karena saat ini pembinaan tidak terlalu maksimal. “Ada empat lokasi saya lupa.  Empat yang paling urgen kalau memang itu mau dikembangkan,” ujarnya.

Dalam kesimpulan paparannya terdapat  prioritas penataan kawasan  yang paling strategis pengembangan pkl kuliner Balikpapan yakni Melawai, Taman Bekapai, Lapangan Merdeka, Pasar Klandasan, Lapangan Sudirman dan Semayang.

Untuk itu kedepannya perioritas penataan PKL dan Kuliner Balikpapan yakni  perbaikan aspek legalitas, perbaika aspek pengaturan kelembagaan dan perbaikan aspek fungsional serta perbaikan aspek lingkungan.

Dia menyatakan strategi dari FGD adalah bagaimana pemerintah kota dan DPRD menetapkan kawasan centeral itu sebagai kawasan legal untuk PKL dan kuliner.

“yang penting itu strateginya. Misalnya pasar itu kalau dibangun kan jadi legal jadi kalau membina di dalam pasar otomatis legal. Kalau disini pasar maka disini ada kawasan pengembangann kawasan sekitar pasar. Ini yang biasanya tidak diperhatikan sebagai legalitas. Ini susah dibina lah karena tidak ada legalitasnya,” jelasnya.

Dwi meneybutkan akar masalah penataan kawasan PKL dan kuliner Balikpapan terletak pada belum terdapat penerbitan izin bagi pelaku PKL dan kuliner, belum terdapat peraturan yang memayungi legalitas penetapan kawasan dan belumjelasnya OPD yang mengelola PKL dan Kuliner Balikpaapn.(adv/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X