Balikpapan Perlu Badan Pengendali Bahan Pokok

- Kamis, 27 Juni 2019 | 15:40 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Selama ini Kota Balikpapan mengandalkan pasokan bahan pokok dari daerah luar Kalimantan, seperti Jawa Timur dan Sulawesi. Terkait hal ini, maka perlu dibentuk badan yang bertugas mengendalikan bahan pokok. Bebrrapa waktu lalu DPRD telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait hal ini.

FGD tersebut dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Balikpapan, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan dihadiri akademisi dari Universitas Gajah Mada Jogjakarta.

Disebutkan guru besar Universitas Gajah Mada Profesor Ahmad Munawar, pengendalian pasokan dan harga bahan pokok di Kota Balikpapan akan bergantung pada kondisi cuaca terutama jalur distribusi perairan.

Masalah harga kebutuhan yang masih tak menentu juga kerap dipengaruhi oknum yang ingin mempermainkan harga. "Ada upaya oknum atau spekulan yang mencoba untuk menaikan harga, caranya dengan melakukan penimbunan. Maka perlu lembaga pengendali," jelasnya.

Balikpapan sebagai kota konsumtif, lanjut Ahmad, menandakan pendapatan atau penghasilan warganya cukup tinggi. Sedangkan kebutuhan pokok harus didatangkan dari luar daerah.

"Ada juga sistem logistik nasional dari pemerintah pusat pada 2025 agar sistemnya terintegrasi dengan daerah. Perlu juga kota ini membuat nota kesepahaman dengan daerah-daerah penyalur terbesar," sarannya.

Sehingga ia pun mendorong terbentuknya perusda seperti di DKI Jakarta agar stabilitas pasokan dan harga bahan pokok lebih terjamin. "Kalau konsumen panik dan membeli dalam jumlah besar, harga komoditas jadi malah melonjak. Maka harus dikendalikan," ucapnya.

Pihaknya pun mengusulkan agar dibentuk industri hilir yakni mengolah bahan baku menjadi bahan jadi seperti pengalengan ikan. Tentunya upaya tersebut juga memberi dampak positif pada pertumbuhan pendapatan daerah.

"Seperti Singapura. Di sana itu bukan negara penghasil cokelat, tapi cokelat Singapura dijual kemana-mana. Kalau Balikpapan bisa seperti itu, pasti lebih bagus lagi," ujarnya.

Itulah mengapa, penting dibentuk Badan pengendali harga bahan pokok yang bertugas mengawasi agar ada sistem yang mengatur bahan pokok dan bahan penting lainnya agar komoditasnya tersedia dan harga stabil di pasaran.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menambahkan, pembentukan badan tersebut lantaran kota ini sangat ketergantungan pasokan bahan pokok dari daerah luar seperti Jawa Timur dan Sulawesi sangat tinggi.

"Kami sudah belajar ke beberapa kota, misalnya Jakarta dan Bandung yang telah membuat perusahaan daerah untuk mengatur alur distribusi dan harga bahan pokok," kata Taqwa.

Sehingga adanya perusahaan daerah (perusda) pangan, menurutnya, bisa menekan kelangkaan dan fluktuasi harga bahan pokok. "Jadi perlu ada perusda yang mengatur secara spesifik," ucapnya.

Selain itu, pembentukan perusda pangan juga harus berdasarkan kerangka acuan berupa peraturan daerah (perda) yang disahkan. Dirinya pun optimistis perusda tersebut bisa terbentuk.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X