BALIKPAPAN– DPRD Balikpapan menerima kunjungan kunjungan dari DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jum’at (24/5) pagi. Saat ditemui usai kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda, mengaku kunjungan kali ini untuk mempelajari tentang peranan badan musyawarah dalam mengagendakan jadwal kerja atau program kerja DPRD di akhir masa jabatan. “Kami melihat kinerja DPRD Kota Balikpapan bagus, memang sudah beberapa kali kami bersilaturahmi ke sini,” katanya.
Selain itu, kata Ananda, kunjungan ke Balikpapan merupakan usulan rekan-rekan DPRD Banjarmasin. Menurut mereka DPRD Balikpapan cukup baik, terutama tentang pembahasan raperda “Ini yang berbeda di kita, kalo di Balikpapan raperda itu dilakukan kajian akademis terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi perda. Tapi di Banjarmasin belum kami lakukan,” katanya
Menurutnya, kalau di Banjarmasin raperda ada dua yakni raperda inisiatif DPRD dan Pemkot Banjarmasin. “Yang kami tertarik dalam penyusunan raperda komisipun bisa menyumbang ide-ide untuk dibahas. Sedangkan di Banjarmasin hanya fraksi. Makanya itulah manfaatnya kami belajar ke sini untuk diterapkan di Banjarmasin,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Abdul Azis didampingi Kasubag Program dan Perencanaan Sekretariat DPRD Berlina Puspayanti mengatakan, kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarmasin untuk mempelajari tentang peranan badan musyawarah dalam menentukan jadwal dan program kerja di akhir masa jabatan.
“Kami jelaskan bahwa kegiatan anggota DPRD Kota Balikpapan menjelang masa akhir masa jabatan, pertama menyampaikan laporan akhir sekaligus penyusunan RKPD. Sedangkan kegiatan DPRD di akhir masa jabatan sampai bulan Agustus 2019,” kata mantan Kepala BPBD Kota Balikpapan ini.
Selain itu, diakhir masa jabatan DPRD juga melakukan kunjungan kerja secara bersama pada satu lokasi serta melakukan FGD seusai Lebaran.(pro/adv/one)