Gubernur akan Perjuangkan Penambahan Kuota untuk Kaltara

- Kamis, 27 Juni 2019 | 10:18 WIB
SELEKSI IPDN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pelaksanaan CAT SPCP IPDN 2019 wilayah Kaltara, Selasa (25/6) sore.
SELEKSI IPDN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pelaksanaan CAT SPCP IPDN 2019 wilayah Kaltara, Selasa (25/6) sore.

TANJUNG SELOR-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie akan berupaya meminta penambahan kuota calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk wilayah Provinsi Kaltara tahun ini.

Hal tersebut ditempuh, apabila jumlah peserta yang lulus passing grade pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2019 melebihi kuota tersedia. Juga, apabila nilai total CAT peserta terbilang baik. 

Seperti tahun lalu, saya akan coba menemui dan mengkomunikasikan dengan Rektor IPDN agar kuota lulusan IPDN Kaltara tahun ini dapat ditambah.

Dengan syarat, banyak peserta yang nilai CAT-nya baik, dan belum tertampung pada kuota reguler yang diberikan tahun ini, kata Gubernur saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan SKD melalui CAT SPCP IPDN 2019 hari pertama di Laboratorium CAT BKD Kaltara, Selasa (25/6).

Pada tahun lalu, berkat upaya Gubernur Kaltara, akhirnya Rektor Kaltara mengeluarkan kebijakan menambah lulusan yang diterima dari kuota reguler 20 praja menjadi 32 praja.

Untuk hal ini, saya minta dukungan dan doa dari peserta juga masyarakat Kaltara agar dilancarkan upaya tersebut. Mengingat, seluruh provinsi bahkan daerah juga akan mengupayakan penambahan kuota yang diterima nantinya. Jadi, kita bersaing dengan daerah lain, ungkap Irianto.

Untuk tahun ini, kuota Praja IPDN 2019 bagi Kaltara sebanyak 23 orang. Sementara peserta yang seleksi kompetensi dasar (pasca seleksi administrasi), sesuai data BKD Kaltara sebanyak 355 orang. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari pertama dimulai Selasa (25/6), dan dilanjutkan hari ini (26/6).

Seleksi ini bersifat kompetitif dan akuntabel. Banyak orang mengira pejabat pemerintahan dapat mengintervensi hasil seleksi ini. Saya pastikan, gubernur juga Rektor IPDN sekalipun tak bisa mencampuri hasil akhirnya. Selain itu, proses seleksi hingga pembelajaran di IPDN diawasi langsung oleh KPK, tegas Gubernur.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi dasar menggunakan passing grade dengan 100 soal yang terbagi dalam 3 jenis tes. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75, Tes Intelijensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143.

Dari data BKD, pada hari pertama untuk sesi ke-1 dari 70 peserta terdata, 66 diketahui hadir, dan yang lulus passing grade 9 orang. Lalu di sesi ke-2, 59 peserta hadir, 11 tidak hadir, dan yang lulus passing grade 3 peserta.

Bagi peserta yang belum berhasil lulus passing grade, jangan berputus asa karena seleksi ini bukan satu-satunya jalan penentu masa depan. Kalian, saya sarankan untuk melanjutkan seleksi di perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia atau luar negeri yang bekerjasama dengan Pemprov Kaltara. Atau sekolah tinggi kedinasan lainnya yang juga berafiliasi dengan Pemprov Kaltara, tutupnya.(humas)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X