Kemendikbud Diminta Kaji Ulang Soal Sentralisasi Guru

- Rabu, 26 Juni 2019 | 13:26 WIB
(foto : ilustrasi/ dok. Jawa Pos)
(foto : ilustrasi/ dok. Jawa Pos)

JAKARTA—Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengkaji ulang mengenai sentralisasi tata kelola guru dan efektif untuk menjaga mutu yang berkelanjutan dan memperkuat NKRI.

Menurutnya, saat ini memang diperlukan adanya transformasi dalam sistem kelola guru namun perlu juga dipikirkan untuk memperbaiki pola pembagian urusan pendidikan antar pemda, dari pembagian menurut jenjang pendidikan menjadi pembagian menurut fungsi manajemen.

“Maka itu kami sampaikan beberapa rekomendasi. Diharapkan  menciptakan peningkatan mutu  profesi guru secara berkelanjutan,” kata Unifah di Universitas Negeri Jakarta, belum lama ini.

Unifah menjelaskan, saat ini bukan hanya diperlukan transformasi dalam sistem manajemen pendidikan khususnya tata kelola guru, teapi juga harus membangun sistem pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dalam pelaksanaan tata keola guru dan tenaga kependidikan di daerah masing-masing.

“Sehingga ke depannya mampu melahirkan kebijakan serta program pembangunan dan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan masalah, tantangan dan kebutuhan wilayah masing-masing,” ujar Unifah.

Wanita yang baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga menambahkan bahwa perlu juga adanya evaluasi berskala nasional terhadap aspek mengenai pendidikan dan pelatihan guru , program sertifikasi guru, rekrutmen dan pemerataan penempatan guru. “Karena ini juga akan mendorong terwujudnya upaya dan sistem peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan,” pungkasnya. (cha/pro)

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X