Diduga Maraknya Tumpang Tindih Izin Prinsip, Dewan Sidak BPMP2T

- Minggu, 26 Mei 2019 | 10:08 WIB

BALIKPAPAN- maraknya tumpang tindih izin prinsip, Khususnya, para pengembang perumahan di Balikpapan. membuat Komisi I DPRD Balikpapan, mengambil tindakan tegas dengan melakukan sidak ke Kantor Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Kamis (23/05) lalu.

Meskipun hanya didampingi satu anggotanya yakni Abdul Jabbar, ketua komisi I Faisal Tola tetap mendatangi kantor perizinan yang berlokasi di jalan rujuk Rahayu tersebut.

Faisal Tola menegaskan, banyaknya permasalahan timbul setelah penerbitan izin prinsip. Membuat Komisi I DPRD Balikpapan, meminta penjelasan kepihak BPMP2T Balikpapan.

"Kami menjadi beban, dikarenakan banyaknya laporan yang masuk berkaitan dengan, tumpang tindihnya izin prinsip bagi pengusaha," ungkapnya.

Dalam laporan masyarakat diduga adanya permasalahan terkait, kepemilikan surat tanah yang ganda. Seperti, IMTN, segel ataupun sertifikat.

Ia berharap, setelah penerbitan prinsip mestinya, tidak adalagi permasalahan atas objek atau lahan tersebut. Namun, yang terjadi saat ini, permasalahan timbul usai penerbitan izin prinsip. Dikarenakan adanya kepemilikan surat atas objek yang ganda.

Sementara, Kepala BPMP2T Balikpapan Drs. Elvin Junaidi mengatakan, penerbitan izin prinsip, bukanlah bukti kepemilikan atas objek atau lahan. Tapi izi prinsip hanyalah sebagai bukti, kesesuain tata ruang, sebagai kelanjutan kepengurusan izin lokasi, peruntukan lahan.

Meski demikian, penerbitan prinsip bisa saja ditangguhkan disaat ada sanggahan. Termasuk, jangka waktu izin prinsip, hanya berlaku setahun.

"Bilamana jangka waktu setahun, izin prinsip diterbitkan dan tidak lakukan pengerjaan. Maka, izin prinsip tersebut masa berlakunya habis," ujarnya.(adv/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X