PT Muaratoyu Subur Lestari Raih Proper Hijau

- Selasa, 25 Juni 2019 | 09:01 WIB
KEDUA KALI: Dadang Rinaldi (kanan) bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai menerima penghargaan Proper Hijau yang diberikan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia.
KEDUA KALI: Dadang Rinaldi (kanan) bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai menerima penghargaan Proper Hijau yang diberikan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia.

BALIKPAPAN- Untuk kedua kalinya, penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau diraih PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Penghargaan bidang pengelolaan lingkungan hidup ini, diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan diterima Mill Manager MSL, Dadang Rinaldi di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, saat acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia Tahun 2019 Provinsi Kaltim, Kamis (20/6). 

Penghargaan Proper merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen perusahaan dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dengan menerima Proper Hijau, MSL telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup melebihi yang dipersyaratkan oleh peraturan pemerintah.

Direktur Utama MSL, Budiarto Abadi menuturkan, ini berarti selain mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perusahaan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi dan air secara efisien, pengurangan emisi dan gas rumah kaca, perlindungan keanekaragaman hayati, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan juga mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami (MSL) dalam mengelola lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah. Selain itu, ini juga sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu mengimplementasikan kegiatan ramah lingkungan yang dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat setempat. Dengan Proper Hijau ini, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ungkap Budiarto Abadi.

Mill Manager MSL, Dadang Rinaldi menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan penghargaan Proper kepada perusahaan yang terbukti menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi secara efisien, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab.

“Kami sangat senang dengan perolehan penghargaan Proper ini karena kami telah berkontribusi langsung bagi masyarakat dan juga lingkungan. Ini merupakan bukti bahwa kinerja kami telah sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah,” pungkas Dadang Rinaldi. (mra/pro2/adv/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X