Pelaku Pembunuhan di Kilometer 2 Pernah Satu Kumpulan dengan Korban

- Rabu, 12 Juni 2019 | 19:43 WIB

BALIKPAPAN – Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan di depan Kantor Paldam, Kilometer (Km) 2, Balikpapan Utara, pada Rabu (12/6), sekira pukul 01.00 Wita. Polisi hanya membutuhkan waktu sekira 8 jam untuk menangkap para tersangka pembunuhan ini.

Diketahui, dalam kasus ini, korban bernama Marco Fernando Mancini Singal (31). Marco tewas setelah dikeroyok oleh dua orang tersangka. Yakni Rani Maulana (37) dan Surya Nata Kesuma (30).

Dalm jumpa persnya dengan awak media, Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, mengatakan, Rani dan Surya telah ditangkap oleh jajarannya. Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polres Balikpapan dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, pada Rabu pagi. 

“Para tersangka kami amankan sekitar pukul 09.00,” katanya didampingi Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan dan Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat.

Lebih rinci, Wiwin mengungkapkan, kedua tersangka itu ditangkap di kediamnnya masing-masing. Rani ditangkap di rumahnya, Jalan Bunga Rampai, RT 25, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Sedangkan Surya Nata ditangkap di rumahnya, Jalan Klamono, RT 58, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

“Tersangka inisial RM (Rani Maulana) lebih dulu diamankan di rumahnya, baru setelah itu tersangka inisial SN (Surya Nata) juga di rumahnya. Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelas perwira melati dua di pundak itu.

Wiwin pun mengungkapkan hubungan antara kedua tersangka itu dengan korban. Kata dia, Rani adalah rekannya Surya Nata. Para tersangka itu juga sudah mengenal Marco sejak lama.

“Jadi para tersangka ini dan korban adalah tuna wicara, kalau tuna wicara. Mereka semua saling mengenal, kenalnya di komunitas atau di perkumpulan tuna wicara, di Balikpapan,” ujarnya.

Sehari-harinya, sebut Wiwin, Rani dan Surya bekerja sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Balikpapan Barat. Sedangkan Marco bekerja sebagai buruh lepas di PT Unilever. “Korban meninggalkan satu orang istri dan satu orang anak yang juga tuna wicara,” sebutnya. (sur)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X