Jumlah Guru Rendah, Profesi Guru Kurang Diminati ?

- Senin, 27 Mei 2019 | 17:09 WIB
(foto : ilustrasi / dok. Jawa Pos)
(foto : ilustrasi / dok. Jawa Pos)

JAKARTA--Meski pemerintah sudah mengeluarkan Undang - Undang no.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru akan berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuahn hidup minimal dan jaminan kesejahteraan sosial, namun profesi guru tetap kurang diminati.

Mengenai hal ini, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengungkapkan bahwa rendahnya minat generasi muda menjadi guru karena guru dinilai sebagai pekerjaan yang tidak menarik baik dari segi insentif maupun proses.

“Orang kalau sudah masuk kuliah, yang dipikirkan tentu masa depannya. Jika tidak menjanjikan pasti tidak dipilih,” kata Unifah.

Unifah menjelaskan, rata-rata pemuda saat ini ketika masuk kuliah yang dipikirkan ialan masa depan hidupnya. Jika tidak menjanjikan, kata Unifah, maka risikonya bukan profesi yang terbaik.

“Maka itu, harus kembali ke niat awal UU Guru dan Dosen. Bagaimana membuat profesi guru menjadi lebih baik, tidak hanya dari segi kompetensi tetapi juga insentif yang diperoleh,” ujar Unifah.

Diakui, profesi guru ini lebih rumit dibandingkan profesi lainnya yang hanya membutuhkan finger print saja untuk mendapatkan tunjangan. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan perubahan yang signifikan. “Untuk itu kita dorong pelatihan-pelatihan dengan learning center yang bisa akses ke berbagai daerah,” pungkasnya. (cha/pro)

 

 

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

THR-Gaji Ke-13 Cair Penuh, Sesuai Skema Kenaikan

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:45 WIB

Ini Dia Desa Terindah nan Memesona di Jawa Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:25 WIB

Cuaca Ekstrem Diprakirakan hingga Mudik Lebaran

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:54 WIB
X