Pemda Tidak Ada Kewenangan buat Lembaga Sertifikasi Profesi ASN

- Jumat, 24 Mei 2019 | 14:19 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Hari terakhir DPRD Balikpapan melakukan FGD pemaparan hasil penyusunan kajian akademik tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah. Forum di hari terakhir ini berlangsung di Hotel Novotel,  Jumat (18/5) siang.

FGD ini mengarah pada rencana DPRD mengeluarkan perda tentang kompetensi Aparatur Sipil Negara yang dibuktikan dengan sertifikasi profesi. ”Kita memiliki Badan sertifikasi Nasional. Apakah daerah dimungkinkan untuk dibentuk untuk dilingkungan ASN Balikpapan,” kata Peneliti Research Center for Conflict and Policy (RCCP)Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Dr. Wilopo

Dia menyebutkan aturan Permendagri 11 tahun 2008 tentang sistem pengembangan ASN berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda. Dalam aturan tersebut jelas sekali bahwa Kota tidak memiliki ruang dan kewenangan untuk membentuk LSP kota Balikpapan.

”Dalam aturan ini tidak ada ruang pemda Balikpapan bentuk LSP balikpapan. Kewenangan itu ada di provinsi tapi hikmahnya Balikpapan bisa terus melakukan pengukuran dan upgrade kinerja ASN Balikpapan dalam rangka peningkatan pelayanan di masyarakat. Ya bentar semacam standar kompetensi ASN Balikpapan, ” jelasnya.

Wilopo menyebutkan konsep dasar pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi yakni kelembagaan, SDM, profesi dan kompetensi. “ASN kemampuan teknis managerial dan sosial kultur terkait situasi lingkungan pekerjaan,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kinerja pemerintah berkontribusi pada kebahagiaan masyarakat. ” Belum linked terhadap perubahan sosial masyarakat. Ini harus saya ungkapkan,” katanya.

Narasumber yang juga konsultan Bappenes ini menyebutkan masyarakat yang memiliki indeks kebahagiaan tinggi ada di Maluku Utara. Padahal jika dilihat dari sisi prestasi pemerintah tidak demikian. ” Poin pembangunan yakni bahagianya masyarakat didaerah itu. Kota Bandung yang banyak capai prestasi dengan award dia nempati urutan keempat dari bawah daerah yang masyarakat bahagia, ” tuturnya.

Dalam FGD ini, Wilopo banyak mengupas soal kondisi umum ASN kota Balikpapan. FGD ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecallle, Plt Asisten II DPRD Balikpapan Fachruddin Harami,  anggota DPRD Komisi I,  perwakilan FKPD Balikpapan,  OPD Balikpapan,  perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat,  akademisi,  Lurah camat. (adv/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X