Polri: Petugas Keamanan Dipastikan Tak Dibekali Peluru Tajam

- Rabu, 22 Mei 2019 | 12:49 WIB

JAKARTA- Adanya korban jiwa dalam aksi massa yang digelar sejak Selasa (21/5) di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menimbulkan isu liar. Hal itu dikarenakan beredar kabar korban meninggal akibat tertembus peluru tajam aparat.

Namun, kabar itu dibantah oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dia memastikan aparat pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan senjata api maupun peluru tajam. Sehingga apabila ada korban karena faktor itu, ditegaskan bukan ulah aparat keamanan. “Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unras (unjuk rasa) tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5).

Polri sendiri mulai melakukan identifikasi terhadap provokator kerusuhan malam tadi. Hasil analisasi sementara massa dari luar Jakarta yang membuat ulah. “Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya, masyarakat diimbau tidak terprovokasi,” imbuh Dedi.

Sampai dengan saat ini, polisi telah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan. Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. “Saat ini aparat kepolisian sudah mengamanankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya,” pungkas Dedi. (jp/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X