KALTIM CINTA DAMAI.. Tokoh-tokoh di Kaltim Sepakat Tidak Ikut Aksi Tolak Hasil Pemilu

- Senin, 20 Mei 2019 | 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

BALIKPAPAN – Dikabarkan akan ada aksi saat pengumuman hasil Pemilu 2019 di Jakarta, pada Rabu (22/5) nanti.

Aksi ini bertujuan untuk menolak hasil pemilu. Para tokoh di Kaltim pun bersepakat untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut.

Ditemui di Mapolda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengatakan, hasil intelejen yang dilakukan kepolisian, belum ada kabar akan ada massa di Kaltim yang bakal turun dalam aksi ini.

“Sampai saat ini hasil, kegiatan intelejen menunjukan tidak ada pengerahan massa untuk melakukan aksi di Jakarta,” katanya kepada awak media, Senin (20/5) siang.

Bahkan, sebut Ade, hampir semua tokoh di Kaltim, baik tokoh lintas agama, lintas suku hingga lintas budaya, telah bersepakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut. 

“Jadi untuk rencana aksi di Jakarta pada tanggal 22 Mei, perlu kami sampaikan untuk wilayah Kaltim, kemarin tokoh lintas agama, lintas suku itu sudah melakukan deklarasi untuk tidak ikut demo di Jakarta,” sebutnya.

Pernyataan sikap para tokoh itu dinilainya sangat baik. Sebab, dia berharap, seluruh masyarakat di Kaltim dapat menyontoh para tokoh tersebut untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi, baik di Kaltim maupun di Jakarta. 

“Kami berharap bahwa tokoh lintas itu mewakili seluruh masyarakat yang ada di Kaltim. Sehingga itu bisa efektif, bisa meredam seluruh elemen lapisan masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Jakarta,” sebutnya.

“Ya, itu juga kalau memang ada (aksi tolak pemilu), syukur-syukur kalau tidak ada,” imbuhnya.

Aksi menolak hasil pemilu, ujar Ade, adalah kegiatan yang tidak patut untuk diikuti. Sebab, menurutnya, jika memang tidak setuju dengan hasil pemilu lantaran menemukan adanya kecurangan, sebaiknya dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku, bukan malah mengerahkan massa untuk menolak hasil pemilu.

“Kalau bentuk mengatasi kecurangan itukan sudah ada, kemudian jalurnya sudah ada, saya rasa ikuti saja roll of the game atau SOP-nya,” ujarnya.

Kedati demikian, Ade tidak melarang jika ada yang tetap ingin melakukan aksi ujuk rasa ini.

Hanya saja, unjuk rasa itu dilakukan dengan tetap tidak melanggar aturan yang berlaku dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kalau unjuk rasa boleh-boleh saja, karena dilindungi oleh Undang-undang. Tapi yang tidak boleh itu adalah melakukan pengerahan massa dengan tujuan melakukan pelanggaran hukum,” tandasnya. (sur/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X