Ini Tanggung Jawab Sopir Truk yang Tabrak Dua Mobil dan Bangunan di Tanjakan Mazda

- Rabu, 15 Mei 2019 | 16:25 WIB
-
-

BALIKPAPAN- Kerugian akibat kecelakaan di tanjakan dekat diler mobil Mazda, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, pada Rabu (15/5) siang, bertambah.

Bukan hanya merusak satu mobil yang tengah terparkir, namun ada dua mobil dan bangunan rusak akibat insiden ini.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, melalui Kanit Laka Satlantas Polres Balikpapan, Ipda Losmer Sirait mengatakan, saat itu, sebuah truk bernopol KT 8482 LK melintasi Jalan MT Haryono, Balikpapan Utaran dari arah RSUD Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) mengarah ke Pasar Buton pada sekira pukul 10.45. 

Truk yang dikemudikan oleh Halik (46) itu bermuatan pasir yang terisi penuh. “Untuk dari mana mau ke mananya masih dalam penyelidikan kami,” katanya

Namun, saat melintasi tanjakan Mazda itu, lanjut Sirait, truk tiba-tiba berhenti. Secara perlahan, truk kemudian berjalan mundur. Oleh si sopir, truk kemudian di arahkan masuk ke halaman kantor PT Yontomo Sukses Abadi. “Kalau enggak diarahkan ke samping bisa lebih banyak korbannya,” jelasnya.

Di saat itulah, Sirait menyebutkan, pantat truk menghantam mobil jenis Honda CRV milik Bachtiar Junaedi dan Toyota Innova milik Guswaji Suwaji yang tengah terpakir di pinggir jalan. Selain itu truk juga menghantam sebuah bangunan.

“Selain merusak dua mobil, truk juga merusak teras rumah, pagar dan kanopi milik PT Yontomo Sukses Abadi. Tapi nihil korban jiwa dalam kecelakaan ini,” sebut perwira balok satu di pundak itu.

Dikabarkan, kata dia, pihak Halik hendak mengajukan ganti-rugi kepada pihak korban. Hal ini dilakukan agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus membawa ke ranah pidana. “Pihak sopir masih lobi-lobi ke pihak korban,” bebernya.

Namun, jika pihak korban tidak terima dengan penyelesaian kasus ini, atau ganti-rugi dinilai tidak sesuai, Sirait menjelaskan bisa saja kasus ini diselesaikan secara pidana. Namun pihak yang mengajukan keberatan harus membuat laporan ke kepolisian. “Kalau masih enggak terima silakan buat laporan,” tandasnya. (sur) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X