Wawali Minta BPJS Pertimbangkan Lagi Pembatasan Layanan Kesehatan di RSKD

- Rabu, 15 Mei 2019 | 07:04 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dengan BPJS kesehatan soal perubahan ruang lingkup pelayanan peserta BPJS di RSKD. 

Rahmad menilai, kebijakan BPJS mengurangi pelayanan kesehatan di RSKD sangat tidak rasional. Sebab, rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat untuk berobat dengan tidak ada batasan pelayanannya. 

“Kalau sudah begini (pelayanan kesehatan dibatasi), yang banyak dirugikan adalah masyarakat,” katanya kepada awak media, Senin (13/5). 

Menurut Rahmad, sangat tidak etis jika persoalannya adalah akreditasi RSKD yang belum diperpanjang, lalu BPJS mengurangi jatah pelayanan kesehatan di RSKD. Seharunya, kata dia, lebih baik BPJS menghukum pihak rumah sakit, bukan membatasi pelayanan kesehatan. Karena dengan membatasi pelayanan kesehatan sama saja menghukum masyarakat.

“Harusnya BPJS (jaminan kesehatan) tidak terganggu pelayannya, kalau mau diganggu atau mau ditutup itu rumah sakitnya, harusnya seperti itu,” tegasnya.

Rahmad berharap agar BPJS mau memikirkan ulang soal kebijakan pembatasan layanan kesehatan ini. Mengingat, sebut dia, untuk mendapatkan layanan kesehatan, peserta BPJS turut membayar iuran. Dengan begitu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal adalah hak peserta BPJS.

“Ini perlu kebijakan yang baik dari BPJS, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat terlaksana. Toh, warga kita juga bayar ‘kan (Iuran BPJS),” tandasnya. (sur)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X