BALIKPAPAN- Sebagai bentuk sinergitas peningkatan kualitas di bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Selasa (7/5).
Dalam RDP tersebut membahas bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mieke Henny mempertanyakan bantuan DAK, PSB serta BOS. Menanggapi pertanyaan tersebut Kadisdikbud Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, persiapan PSB dimulai 24 sampai 26 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan PSB 6 Juli 2019.
“Saya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar bersinergi dengan lurah, LPM serta RT untuk mendata siswa di sekitar sekolah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan PSB,” kata Muhaimin.
Sementara, Mengenai bantuan DAK pendidikan di Kota Balikpapan, pemerintah pusat menyiapkan sebesar Rp 23,5 miliar yang terdiri dari Rp 19,5 miliar dikerjakan secara swakelola, Rp 2,5 miliar melalui e-katalog serta Rp 615,7 juta melalui lelang. Sedangkan dana BOS bagi swasta pengajuannya lewat Walikota, Disdikbud dan DPRD menggunakan proposal yang akan diverifikasi oleh Disdikbud Balikpapan.
Sementara itu, Mieke heny menanggapi Terkait penyaluran sejumlah dana tersebut bersama Komisi IV dalam hal ini, akan terus melakukan pengawasan. Dan memastikan akan berjalan dengan sesuai dan tersalurkan dengan baik.
“Intinya kami anggota dewan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan dana bantuaan dari pemerintah baik yang dikerjakan secara swakelola, e-katalog maupun lelang,” kata politisi Partai Demokrat ini.(adv/pro/one)