Remaja Dominasi Klaim Jasa Raharja

- Rabu, 8 Mei 2019 | 17:45 WIB
HARAPAN SAAT DUKA: Perwakilan Jasa Raharja Kaltim (keempat kiri) didampingi pihak Satlantas Polres Balikpapan menyerahkan santunan kepada keluarga korban, beberapa waktu lalu.
HARAPAN SAAT DUKA: Perwakilan Jasa Raharja Kaltim (keempat kiri) didampingi pihak Satlantas Polres Balikpapan menyerahkan santunan kepada keluarga korban, beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN- PT Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) patut diapresiasi atas kinerjanya yang cepat tanggap terhadap korban kecelakaan di wilayahnya.

Terutama dalam menjalankan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Periode Januari hingga April 2019 ini ada 318 korban yang disantuni dengan nominal mencapai Rp 8.786.480.919 atau lebih dari Rp 8,7 miliar.

Data santunan ini meningkat dari periode Januari hingga April 2018 yang mencapai Rp 8.010.076.794 dengan jumlah 321 korban. Data korban ini sudah termasuk meninggal dunia (MD), luka berat (LB), luka ringan (LR), cacat tetap (CT), dan penguburan.

"Periode Januari-April 2019 ini jumlah santunan meningkat sekitar Rp 785 juta dari periode Januari-April 2018. Namun, untuk jumlah korban di periode yang sama menurun dari 321 menjadi 318 di 2019 ini," jelas Kepala Cabang PT jasa Raharja (Persero) Kaltimtara Dasrul Aswad, melalui Kabag Operasional Masril Hulima didampingi Kasubag Sumbangan Wajib dan Humas, Bobby Nelwan Siregar. 

Bobby menerangkan, mirisnya, korban kecelakaan yang disantuni Jasa Raharja ini banyak yang berusia muda. Periode Januari sampai April 2019 korban sebanyak 318 ini terdiri dari penguburan 3, LB 201, dan MD 114.

Jika dilihat dari segi umur banyak didominasi usia 15–19 tahun MD mencapai 10 persen lebih atau sebanyak 18 dan LB 20 persen atau 44 orang. Kemudian disusul usia 25–29 tahun dan usia 20–24.

Kemudian periode Januari hingga April 2018 korban sebanyak 321 ini terdiri penguburan 3, LB 211, MD 107. Dari data ini banyak yang status MD dan LB didominasi usia 15–19 tahun. Sekitar 10 persen atau MD mencapai 23, LB 37.

Kemudian disusul usia 40-49. Data tersebut menunjukkan bahwa anak muda usia belasan tahun banyak meninggal dunia di jalan, jadi orangtua perlu lebih ketat mengawasi anak-anaknya.

"Setelah berkas lengkap kami terima, dalam hitungan menit kami dapat langsung memproses pencairan santunan kepada ahli waris korban," terang Bobby.

Sebagai informasi, santunan pada April 2019 ini mencapai Rp 2.069.303.605 pada 73 korban yang terdiri dari MD 30, LB 40, penguburan 1, P3K ada 3.

Kemudian pada April 2018 santunan sebesar Rp 1.638.526.501 pada 68 korban terdiri dari MD 21, LB 42, penguburan 1, P3K ada 4. Data ini menunjukkan santunan maupun jumlah korban 2019 meningkat dari 2018.

Terbaru, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban lakalantas pada Imam Suyudi ahli waris dari almarhum Ernawati, istrinya.

Menurut laporan polisi (LP) almarhum mengalami kecelakaan pada 22 April pukul 13.00 Wita. Tepatnya di Jalan MT Haryono dekat Kantor PT Wings, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. (hry/adv/pro3/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X