TANA PASER -Untuk mengetahui nilai aset milik daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paser mendata seluruh aset milik negara dengan melibatkan stakeholder terkait.
Kepala BPKAD Paser Abdul Kadir mengatakan sejak dilimpahkannya tugas pendataan aset kepada BPKAD, pihaknya terus menggonjot pendataan aset dari berbagai sektor.
“Sejak setahun ini, sejak tugas aset dilimpahkan ke kami, kami terus data aset-aset daerah. Kami selesaikan dan terus dibenahi,” kata Kadir, Selasa (7/5).
Aset daerah terdiri dari barang, bangunan, tanah, kendaraan dinas, saranan prasaranan pada bangunan milik daerah, hingga jalan yang sudah dibangun pemerintah. Diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.
"Terdiri dari barang, bangunan, tanah, kendaraan bergerak, perangkat sarana, dan peralatan pada OPD,” ucapnya.
Dalam mendata seluruh aset, BPKAD Paser melibatkan camat, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan ASN di setiap OPD.
“Itu untuk mendata aset-aset di sekolah, puskesmas, dan barang-barang di setiap OPD,” lanjutnya.