PROKAL.CO,
SISTEM zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem pendidikan di Indonesia.
Saat ini, ada 2.580 zona pendidikan yang telah dipetakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2019/2020.